Gelar Jumat Curhat, Kapolres OKI Ajak Masyarakat Jejawi Jaga Kamtibmas

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid At-Tohirin yang berada di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Jumat (10/2/2023).

Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid At-Tohirin yang berada di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Jumat (10/2/2023).

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid At-Tohirin yang berada di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Jumat (10/2/2023).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH.

Pada kesempatan itu, Kapolres OKI dan jajaran mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Selain itu Kapolres AKBP Dili Yanto juga menyampaikan dan mensosialisasikan beberapa hal terkait kamtibmas.

AKBP Dili Yanto mengatakan, kegiatan Jumat Curhat sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan secara langsung ke aparat kepolisian.

“Kita berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih dekat dengan polisi. Sehingga bersama-sama dengan kepolisian dapat menjaga kondisi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ungkap AKBP Dili Yanto.

Pada kesempatan itu, AKBP Dili Yanto yang didampingi Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah SH juga mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat dan akan segera menanggapi keluhan-keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Masalah Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama berperan serta menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif dengan ikut jaga ronda dan melaporkan apabila ada kejahatan,” ungkap Dili Yanto.

Kapolres OKI AKBP DIli Yanto juga mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari terjadi laka lantas dengan menggunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, dan tidak berbonceng tiga.

“Selain itu, anak anak di bawah umur juga dilarang menggunakan kendaraan roda dua. Dilarang menggunakan knalpot brong atau racing dan dilarang balapan di jalan umum,” tambahnya.

Di akhir acara, Kapolres OKI mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi Polda Sumsel apabila masyarakat melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi Kamtibmas. (*)

Berita Terkait

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang
Video Beredar, Massa Bakar Fasilitas PT BCP di OKI Usai Dugaan Penembakan Warga
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB