Gelar Jumat Curhat, Kapolres OKI Ajak Masyarakat Jejawi Jaga Kamtibmas

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid At-Tohirin yang berada di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Jumat (10/2/2023).

Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid At-Tohirin yang berada di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Jumat (10/2/2023).

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid At-Tohirin yang berada di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Jumat (10/2/2023).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH.

Pada kesempatan itu, Kapolres OKI dan jajaran mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Selain itu Kapolres AKBP Dili Yanto juga menyampaikan dan mensosialisasikan beberapa hal terkait kamtibmas.

AKBP Dili Yanto mengatakan, kegiatan Jumat Curhat sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan secara langsung ke aparat kepolisian.

“Kita berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih dekat dengan polisi. Sehingga bersama-sama dengan kepolisian dapat menjaga kondisi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ungkap AKBP Dili Yanto.

Pada kesempatan itu, AKBP Dili Yanto yang didampingi Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah SH juga mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat dan akan segera menanggapi keluhan-keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Masalah Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama berperan serta menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif dengan ikut jaga ronda dan melaporkan apabila ada kejahatan,” ungkap Dili Yanto.

Kapolres OKI AKBP DIli Yanto juga mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari terjadi laka lantas dengan menggunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, dan tidak berbonceng tiga.

“Selain itu, anak anak di bawah umur juga dilarang menggunakan kendaraan roda dua. Dilarang menggunakan knalpot brong atau racing dan dilarang balapan di jalan umum,” tambahnya.

Di akhir acara, Kapolres OKI mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi Polda Sumsel apabila masyarakat melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi Kamtibmas. (*)

Berita Terkait

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .
47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:35 WIB

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB