Gelapan Uang Rp50 Juta Milik Mantan Majikan, Yusni di Bui

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung AKP Robert P. Sihombing, mengamankan seorang mantan pegawai toko distributor mainan, Yusni (37).

Warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu, ditangkap petugas karena telah menggelapkan uang setoran milik mantan majikannya.

Yusni diringkus tak jauh dari kediamannya, Selasa (6/7/2021), sekitar pukul 21.15 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Yusni beserta barang bukti satu pasang sepatu Adidas dan satu tas selempang langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah menggelapkan uang setoran toko mainan  sebesar Rp50 juta milik korban Sabarta Sipayung (48), warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

“Iya, saya sebelumnya kerja di toko distributor mainan milik korban. Waktu saya diberhentikan, ada beberapa toko yang saya tagih pakai nota toko milik korban, nilainya sekitar Rp50 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan atas laporan korban tentang perkara penggelapan. “Pelaku menjalankan aksinya sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021. Setelah itu baru dilaporkan korban,” ungkap Tri, Rabu (7/7/2021).

Dikatakan Tri, untuk melancarkan aksinya saat menagih toko yang mendapat distribusi mainan, pelaku memakai nota toko distributor mainan milik korban.

“Ada beberapa toko yang bayar saat ditagih oleh pelaku, totalnya sekitar Rp50 juta. Menurut pelaku, uangnya habis dipakai untuk keperluan sehari-hari,” jelas Tri. (ANA)

Berita Terkait

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB