Gelapan Uang Rp50 Juta Milik Mantan Majikan, Yusni di Bui

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung AKP Robert P. Sihombing, mengamankan seorang mantan pegawai toko distributor mainan, Yusni (37).

Warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu, ditangkap petugas karena telah menggelapkan uang setoran milik mantan majikannya.

Yusni diringkus tak jauh dari kediamannya, Selasa (6/7/2021), sekitar pukul 21.15 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Yusni beserta barang bukti satu pasang sepatu Adidas dan satu tas selempang langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah menggelapkan uang setoran toko mainan  sebesar Rp50 juta milik korban Sabarta Sipayung (48), warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

“Iya, saya sebelumnya kerja di toko distributor mainan milik korban. Waktu saya diberhentikan, ada beberapa toko yang saya tagih pakai nota toko milik korban, nilainya sekitar Rp50 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan atas laporan korban tentang perkara penggelapan. “Pelaku menjalankan aksinya sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021. Setelah itu baru dilaporkan korban,” ungkap Tri, Rabu (7/7/2021).

Dikatakan Tri, untuk melancarkan aksinya saat menagih toko yang mendapat distribusi mainan, pelaku memakai nota toko distributor mainan milik korban.

“Ada beberapa toko yang bayar saat ditagih oleh pelaku, totalnya sekitar Rp50 juta. Menurut pelaku, uangnya habis dipakai untuk keperluan sehari-hari,” jelas Tri. (ANA)

Berita Terkait

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik
Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap
Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Begal
Alasan Jaga Diri, Bawa Pisau di Pinggang, Pria 45 Tahun Diamankan Polisi
Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Begal

Berita Terbaru

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Kota Palembang

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:30 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB