Gelapan Uang Rp50 Juta Milik Mantan Majikan, Yusni di Bui

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

Photo: Istimewa/Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung AKP Robert P. Sihombing, mengamankan seorang mantan pegawai toko distributor mainan, Yusni (37).

Warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu, ditangkap petugas karena telah menggelapkan uang setoran milik mantan majikannya.

Yusni diringkus tak jauh dari kediamannya, Selasa (6/7/2021), sekitar pukul 21.15 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Yusni beserta barang bukti satu pasang sepatu Adidas dan satu tas selempang langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah menggelapkan uang setoran toko mainan  sebesar Rp50 juta milik korban Sabarta Sipayung (48), warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

“Iya, saya sebelumnya kerja di toko distributor mainan milik korban. Waktu saya diberhentikan, ada beberapa toko yang saya tagih pakai nota toko milik korban, nilainya sekitar Rp50 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan atas laporan korban tentang perkara penggelapan. “Pelaku menjalankan aksinya sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021. Setelah itu baru dilaporkan korban,” ungkap Tri, Rabu (7/7/2021).

Dikatakan Tri, untuk melancarkan aksinya saat menagih toko yang mendapat distribusi mainan, pelaku memakai nota toko distributor mainan milik korban.

“Ada beberapa toko yang bayar saat ditagih oleh pelaku, totalnya sekitar Rp50 juta. Menurut pelaku, uangnya habis dipakai untuk keperluan sehari-hari,” jelas Tri. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB