Gara-gara Jual Handphone Curian di OLX, Prengki Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prengki, pelaku penjambret Handphone. (Photo: Kiki Nardance)

Prengki, pelaku penjambret Handphone. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Prengki Saputra melakukan langkah ceroboh dengan menjajakan Handphone hasil curiannya di aplikasi jual beli, OLX. Dari iklan yang dia posting, polisi dengan mudah mengamankannya, lantaran Handphone yang hendak dia jual dikenali oleh korban, Dhea Cindy Juli P (21).

Warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang itu, dijemput di kediamannya oleh anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jum’at malam (12/11/2021), sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Oppo A16 warna hitam kristal. Pelaku bersama barang bukti pun, langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Prengki mengatakan, bahwa ia melakukan aksi penjambretan bersama temannya, Hengky. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mahameru, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Jum’at (29/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saya melakukan aksi itu berdua dengan Hengky. Untuk tugas saya sebagai eksekutor atau merampas Handphone korban,” kata dia, Sabtu (13/11/2021).

Dia menjelaskan, saat itu mereka mempepet korban yang melintas sedang memegang Handphone. Tanpa basa-basi, Prengki langsung menarik Handphone tersebut. Berhasil mendapat barang incaran, keduanya pun langsung kabur.

Agar cepat laku, Prengki menjajakan Handphone hasil curian itu di aplikasi jual beli, OLX. Belum sempat terjual, ia justru sudah dijemput anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Saya pasang iklan penjualan ponsel di OLX. Mungkin dari iklan itulah saya berhasil ditangkap anggota polisi,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas laporan korban dan informasi adanya penjualan Handphone curian di OLX, anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Anggota kita menjemput pelaku tanpa adanya perlawanan dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang bersama hasil curiannya yang belum sempat dijual pelaku,” terangnya.

Dia menjelaskan, bahwa peran pelaku saat aksi penjambretan sebagai eksekutor. Sedangkan temannya yang masih dalam pengejaran, Hengky, bertugas sebagai pengemudi motor.

“Saat kejadian penjambretan, dari keterangan korban ke anggota kita, kalau dia sempat mengejar para pelaku tapi kehilangan jejak. Sehingga korban membuat laporan polisi,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB