Fitrianti Penuhi Panggilan Lebih Awal Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, Fitrianti Agustinda, melalui tim kuasa hukumnya, membenarkan telah memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (23/7/2024).

Seperti diketahui, Fitrianti yang juga mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang bersama pengurus PMI lainnya, dipanggil Kejari terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Achmad Toufan Soedirjo dari ATS Law Firm selaku kuasa hukum Fitrianti Agustinda, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya mengajukan pemeriksaan lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan.

“Tadi kita sudah datang ke penyidik meminta agar berkenan menerima Ibu Fitri untuk hadir lebih awal dan diperbolehkan, serta sudah diambil keterangan. Alasannya kenapa kita meminta dimajukan jadwal, karena harus berangkat ke Jakarta malam ini. Kebetulan tiket sudah dipesan,” ungkap Taufan.

Taufan menjelaskan, kliennya sudah menyampaikan keterangan kepada penyidik Kejari Palembang dan pemeriksaan berjalan dengan lancar.

“Keterangan yang Ibu Fitri lihat dan alami selama di PMI sudah disampaikan kepada penyidik. Sampai dengan selesainya pemeriksaan untuk saat ini penyidik menganggap keterangan klien kami sudah cukup,” jelasnya.

Terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023, Taufan mengatakan baru bersifat penyelidikan.

“Itukan sifatnya baru penyelidikan, jadi Ibu Fitri selaku warga negara yang baik memenuhi undangan dari Kejari Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB