Fantastis Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Randik Capai 9,1 Milyar 

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Hingga periode bulan Juni tahun 2024 ternyata masih banyak piutang atau tunggakan pelanggan perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik yang belum membayar kewajiban sebagai pelanggan. Tercatat hingga juni 2024 tunggakan pelanggan PDAM tirta Randik Mencapai 9,1 Milyar.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Randik Azmy Julian ST mengungkapkan tercatat hingga juni 2024 tunggakan piutang pelanggan kepada PDAM Tirta Randik yakni Sebesar 9,1 Milyar, Namun Angka tunggakan tersebut sedikit menurun jika dibandingkan pada bulan Mei 2024 yang nilainya mencapai 9,8 Milyar.

“Jadi, secara Keseluruhan ada sekitar 69563 pelanggan yang masih menunggak pembayaran.Jumlah pelanggan ini tersebar di 50 unit pelayanan PDAM se-Kabupaten Muba,” Kata Azmi saat ditemui awak media, Jumat (5/7).

Dikatakanya, saat ini upaya- upaya untuk melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak terus berkurang dari setiap bulannya.

“Jadi, kita di setiap unit ada tim penagihan mereka inilah yang bergerak melakukan penagihan. Untuk tnggakan terbanyak yakni pelanggan rumah tangga,” terangnya.

Selain itu, Azmy menambahkan pihaknya juga sudah melakukan MOU dengan Pihak Kejaksaan Negeri Muba Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya langkah pendampingan untuk proses penagihan tunggakan bagi pelanggan.

“Untuk sanksi berat pelanggan apabila sudah melalui pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada pelanggan Atau menunggak lebih dari 3 bulan kita akan melakukan pemutusan, Namun apabila pelanggan beritikad baik untuk membayar tunggakan tersebut secara bertahap kami masih berikan kelonggaran,”imbuhnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB