Enam Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi Natal

- Redaksi

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan hari Raya Natal 2021.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan hari Raya Natal 2021.

SUARAPUBLIK.ID,BANYUASIN – Sebagai bentuk apresiasi dan pemenuhan hak warga binaan, enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan hari Raya Natal 2021.

Pemberian remisi dilakukan seusai peringatan Natal di Gereja Lapas Kelas IIA Banyuasin, Sabtu (25/12/ 2021). Remisi diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi kepada Narapidana adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di Lapas yang merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang – undang.

“Remisi Khusus Natal ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan Permenkumham No. 18 Tahun 2019, di antaranya sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan. Berkelakukan baik dan berperan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas,” jelasnya.

Selain itu, Kasubsi Registrasi Lapas Banyuasin Muamar Fihri mengatakan, enam warga binaan tersebut mendapatkan remisi dengan besaran 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

“Kita sudah mengusulkan enam orang beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi. Dan semuanya disetujui dan memenuhi syarat dengan rincian, tiga orang mendapat remisi 15 hari atas nama Edison Pasaribu, Hanris Purba, Nelson Saragih. Lalu dua orang mendapat remisi 1 bulan atas nama Johannes Pardamean Siregar dan Sitong H Siregar. Terakhir satu orang mendapat remisi 1 Tahun 15 Hari atas nama Norman Amanda,” jelasnya. (Irw)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin
Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB