Empat Pelaku Pengeroyokan di Cinde Tertangkap

Kriminal38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung oleh Kasubnit Ipda Kristian, mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Rumah Makan Sederhana yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pelaku berhasil ditangkap yakni LN (16) warga Kecamatan IB I Palembang, NF (17) warga Jalan Putri Kembang Dadar, MHR (17) warga Jalan Sutab Syahrir Kandang Kawat, Perumahan Pemda Palembang, dan Ismu Hamidi (20) warga Jalan SEI Tawar, Lorong PMD, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.

Dua pelaku ditangkap di kediamannya dan dua orang lainnya yakni Ismu dan MHR ditangkap di salah satu hotel di Palembang, Rabu (27/4) sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung di giring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. M

Baca Juga :  Terdesak Ekonomi, Hermawan Ajak Istri dan Adik Ipar Bobol Warung

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mereka ini bakal dikenakan pasal berlapis dan saat ini sedang didalami kasusnya oleh anggota Satreskrim.

“Dari informasi yang kita dapatkan bahwa para pelaku ini niat awalnya hendak mengambil kendaraan korban Wahyu Saputra (20) sehingga dikenakan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara, ” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang. “Kondisi korban berangsur membaik akibat luka yang didapatkannya sepeti cuka parah dan beberapa luka bacokan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bahwa berawal dari orang ditangkap, kemudian berkembang lagi menjadi empat orang ditangkap dan saat ini masih dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga :  Viral, Aksi Bajing Loncat Terekam CCTV

“Kita akan proses para pelaku sesuai dengan hukum berlaku dan akan kita kembangkan lagi kasus ini hingga kita akan dalami lagi motif mereka melakukan hal ini,” ungkapnya.

Sedangkan kendaraan mobil yang digunakan dalam aksi tersebut lanjut dia mengatakan, merupakan mobil temannya yang di pinjamnya untuk melakukan aksi tersebut.

“Dalam kasus ini hanya orang empat ini yang melakukan aksinya sedangkan lainnya mendekati kejadian untuk melihat saja,” bebernya

Saat kejadian sendiri korban mencari makan sahur dan sesampai di TKP datanglah rombongan pelaku menggunakan sepeda motor dan mobil langsung memepet dan menghentikan korban.

Lalu salah satu pelaku langsung menebas kan senjata tajam (sajam) sehingga korban terjatuh dan mengalami luka robek pada bagian dengkul kanan dan kiri, luka robek pada tangan sebelah kiri serta jari kelingking putus kemudian wajah korban disiram menggunakan cuka parah sehingga wajah korban mengalami luka bakar dan kunci sepeda motor di ambil oleh para pelaku dan melarikan diri.

Baca Juga :  Alasan Silai Curi Mobil Diluar Nalar

“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan sajam sebanyak empat buah dan satu unit Mobil Honda Brio,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku Ismu mengaku kalau aksi yang mereka lakukan salah sasaran karena korban ternyata bukan dari rombongan dari rusun yang melakukan penculikan terhadap adiknya berinisial GA (16).

“Kami ini mencari rombongan rusun yang melakukan penculikan terhadap adik saya dengan dasar balas dendam saya melakukan aksi tersebut dan ternyata kami salah sasaran,” ucapnya. (ANA)

    Komentar