Terdesak Ekonomi, Hermawan Ajak Istri dan Adik Ipar Bobol Warung

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rogaya (35) bersama adik kandungnya Dewi (23), diamankan polisi lantaran membobol warung manisan milik Icha (33), di Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada kejadian yang berlangsung Kamis pagi (21/4/2022), sekira pukul 08.00 WIB itu, Rogaya dan Dewi membobol warung manisan bersama suaminya, Hermawan. Hingga saat ini, Hermawan masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

Rogaya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia pun, terlihat sangat menyesali perbuatannya yang telah melakukan pencurian dua tabung gas, hingga 22 pak rokok di warung Icha. Icha sendiri tidak lain merupakan pemilik kontrakan tempat dia tinggal.

“Saya menyesal. Terpaksa membobol warung karena kepepet untuk kebutuhan rumah tangga,” kata Rogaya, Rabu (27/4/2022).

Selain tabung dan rokok, ketiganya juga membawa kabur pagar besi di warung tersebut. Menurut Rogaya, dirinya nekat membobol warung karena diajak suaminya. Dia menyesali perbuatan itu setelah mengetahui suaminya justru kabur, memilih melarikan diri dan meninggalkan dua anaknya yang masih kecil.

“Saya tidak menyangka dia bakal biarkan saya disini (penjara). Nanti anak kami gimana,” jelasnya.

Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy A Tambunan, menjelaskan dalam aksi tersebut Rogaya bersama suaminya berhasil membobol warung manisan melalui atap dan merusak plafon.

“Mereka mengambil dua tabung gas, 22 pak rokok dan pagar besi di kosannya sudah hilang. Selain itu korban juga kehilangan uang Rp2,5 juta,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, korban terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tegas Roy.

Sementara itu, Icha, pemilik warung manisan mengaku masih sangat geram dengan perbuatan para tersangka. Icha mengaku belum bisa menjelaskan apakah akan memaafkan korban atau tidak.

“Kami ini kurang baik apa sama dia. Dia nyewa di tempat kami, sering kami kasih keringanan kalau telat bayar. Tapi balasan dia begitu,” ucap Icha.

Menurutnya Icha, kasus pencurian ini bukan kali pertama terjadi di warung miliknya. “Sebelumnya juga sudah pernah. Bisa jadi ulah mereka juga. Kami tidak tahu mereka itu sering mencuri. Intinya saat ini kami mau mereka diproses hukum dulu,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB