Eks Walikota Palembang Bantah Terlibat Proyek Fiktif

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers Anggota DPR RI Komisi V, Eddy Santana Putra. (Photo: Achmad Fadli)

Jumpa pers Anggota DPR RI Komisi V, Eddy Santana Putra. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra (ESP), menanggapi santai isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penipuan. Eddy siap untuk diperiksa dan akan kooperatif apabila memang terbukti bersalah.

Sebelumnya, Eddy dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM Kota Prabumulih. Dia bahkan telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusahan asal Kota Palembang.

“Kalau itu saya siap diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian apabila saya terbukti terlibat,” kata Mantan Walikota Palembang dua periode itu, saat diwawancarai usai jumpa pers di Mabes Coffe Palembang, Jumat (10/2/2022).

Terkait rencana melayangkan laporan balik atas pencemaran nama baik, Edy menyatakan masih akan berfikir. “nanti saya pikir-pikir lagi,” ucapnya.

Mengenai sanksi partai terhadap dirinya apabila terbukti bersalah, Edy dengan santai menyatakan jika tidak akan menerimanya. Partai Gerindra sebagai perahu politik Eddy tidak akan memberikan sanksi jika ia terbukti tidak bersalah.

“Kenapa harus kita, orang kita tidak bersalah. Saya juga tidak melakukan, kenapa harus disanksi, tidak ada itu,” tegas dia. (ANA)

Berita Terkait

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru