Eks Walikota Palembang Bantah Terlibat Proyek Fiktif

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers Anggota DPR RI Komisi V, Eddy Santana Putra. (Photo: Achmad Fadli)

Jumpa pers Anggota DPR RI Komisi V, Eddy Santana Putra. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra (ESP), menanggapi santai isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penipuan. Eddy siap untuk diperiksa dan akan kooperatif apabila memang terbukti bersalah.

Sebelumnya, Eddy dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM Kota Prabumulih. Dia bahkan telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusahan asal Kota Palembang.

“Kalau itu saya siap diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian apabila saya terbukti terlibat,” kata Mantan Walikota Palembang dua periode itu, saat diwawancarai usai jumpa pers di Mabes Coffe Palembang, Jumat (10/2/2022).

Terkait rencana melayangkan laporan balik atas pencemaran nama baik, Edy menyatakan masih akan berfikir. “nanti saya pikir-pikir lagi,” ucapnya.

Mengenai sanksi partai terhadap dirinya apabila terbukti bersalah, Edy dengan santai menyatakan jika tidak akan menerimanya. Partai Gerindra sebagai perahu politik Eddy tidak akan memberikan sanksi jika ia terbukti tidak bersalah.

“Kenapa harus kita, orang kita tidak bersalah. Saya juga tidak melakukan, kenapa harus disanksi, tidak ada itu,” tegas dia. (ANA)

Berita Terkait

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita
Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja
Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kamis, 3 September 2026 - 12:13 WIB

Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

Kamis, 3 September 2026 - 08:41 WIB

Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket

Rabu, 2 September 2026 - 14:08 WIB

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita

Berita Terbaru

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kota Palembang

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:08 WIB

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:00 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:45 WIB