Eks Walikota Palembang Bantah Terlibat Proyek Fiktif

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra (ESP), menanggapi santai isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penipuan. Eddy siap untuk diperiksa dan akan kooperatif apabila memang terbukti bersalah.

Sebelumnya, Eddy dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM Kota Prabumulih. Dia bahkan telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusahan asal Kota Palembang.

“Kalau itu saya siap diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian apabila saya terbukti terlibat,” kata Mantan Walikota Palembang dua periode itu, saat diwawancarai usai jumpa pers di Mabes Coffe Palembang, Jumat (10/2/2022).

Terkait rencana melayangkan laporan balik atas pencemaran nama baik, Edy menyatakan masih akan berfikir. “nanti saya pikir-pikir lagi,” ucapnya.

Mengenai sanksi partai terhadap dirinya apabila terbukti bersalah, Edy dengan santai menyatakan jika tidak akan menerimanya. Partai Gerindra sebagai perahu politik Eddy tidak akan memberikan sanksi jika ia terbukti tidak bersalah.

“Kenapa harus kita, orang kita tidak bersalah. Saya juga tidak melakukan, kenapa harus disanksi, tidak ada itu,” tegas dia. (ANA)

    Komentar