Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng curah. “Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.