Waskita Sriwijaya Tol Dapat Pinjaman Rp 2,9 T, Proyek Tol Kapal Betung Dipercepat

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman investasi senilai Rp2,9 Triliun antara PT Waskita Sriwijaya Tol dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman investasi senilai Rp2,9 Triliun antara PT Waskita Sriwijaya Tol dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road (WTR) sepakat menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman investasi senilai Rp2,9 Triliun dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Adapun fasilitas pinjaman investasi tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan proyek ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapal Betung).

Fasilitas pinjaman investasi tersebut memiliki tenor selama 15 tahun dengan grace period selama 60 bulan. Dengan diperolehnya fasilitas pinjaman investasi tersebut, maka kebutuhan pembiayaan seluruh proyek ruas tol Kapal Betung sudah terpenuhi.

Sebelumnya Pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 Triliun pada akhir tahun 2021 melalui PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan WTR, dan PMN berikutnya sebesar Rp2 Triliun yang direncanakan akan diberikan pada tahun 2022.

Ruas Tol Kapal Betung merupakan bagian dari ruas tol Trans Sumatera. Memiliki total panjang 111,69 Km, ruas tol Kapal Betung terdiri dari tiga (3) seksi, yaitu Kayu Agung – Kramasan, Kramasan – Musilandas, dan Musilandas – Betung. Saat ini, ruas yang telah beroperasi sepanjang 42,5 Km di mana ruas tersebut telah beroperasi sejak tahun 2020 dan mulai bertarif pada awal tahun 2021. Sedangkan perkembangan konstruksi Seksi II dan III ditargetkan akan selesai pada bulan Agustus 2023.

Selain itu, diketahui bahwa pada bulan Mei dan Juni 2022, jumlah Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) ruas tol Kapal Betung mencapai 10.447 kendaraan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan Januari – Maret 2022, terdapat 8.575 kendaraan yang
melintas.

Direktur Utama WST, Herwidiakto menyampaikan, signifikansi dari terlaksananya penandanganan fasilitas pinjaman investasi atas ruas tol Kapal Betung.

“Selain untuk menjaga komitmen WST dalam memenuhi kewajiban kepada para kreditur, fasilitas pinjaman investasi ini dapat mempercepat proses pembangunan Ruas Kapal Betung Seksi II dan III. Kami sedang berupaya keras agar Ruas Kapal Betung dapat segera beroperasi secara penuh agar manfaatnya semakin dapat dirasakan oleh masyarakat, karena selain meningkatkan konektivitas antar wilayah di Sumatera, kehadiran Ruas Kapal Betung juga dapat memperlancar arus distribusi barang dan pusat industri,” jelas Herwidiakto. (Dhi)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru