Polemik RM Rendang Babi, Gubernur Sumbar Usul Sertifikasi Masakan Padang

Bisnis207 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengusulkan agar masakan padang yang ada di pelbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifkasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang tersebar di Indonesia.
Hal itu disampaikan Mahyeldi merespons temuan pedagang di Jakarta yang menjual rendang babi dengan mengatasnamakan masakan padang.

“Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” kata Mahyeldi dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Sumbar, dilansir cnn indonesia, Sabtu (11/6).

Mahyeldi menegaskan bahwa masakan Padang tak boleh ada yang non halal. Karenanya, meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran yang menjual daging rendang babi sudah mempunyai izin dari pemerintah setempat.

“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim,” kata dia.

Kecam Rendang Babi, Tak Sesuai Falsafah Minangkabau
Selain itu, Mahyeldi juga menilai rumah makan Padang yang menjual rendang babi bertentangan dengan falsafah Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Ia meminta agar kejadian serupa tak boleh terjadi lagi. Bagi dia, masakan Padang di seluruh Indonesia identik dengan makanan halal.

“Seluruh masakan pakai nama padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas gubernur. Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama padang, apakah orang padang atau tidak” ujar dia.

Di sisi lain, Mahyeldi memastikan restoran yang menjual rendang Babi di Jakarta sudah dihapus dari aplikasi layanan pesan antar makanan.

Sementara di Sumbar, Mahyeldi mengatakan pihaknya mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan itu memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.

“Ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri€ halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal,” kata dia.

Diketahui, masakan rendang babi itu viral usai dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade dan Guspardi mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual rendang berbahan daging babi di Jakarta.

Pemilik usaha kuliner nasi padang babi, Babiambo, Sergio mengaku pada awalnya usaha kuliner tersebut didirikan lantaran mencoba mengambil peluang dengan memadukan kuliner khas Padang dengan daging babi. Pemilihan inovasi tersebut, kata dia, juga berawal dari kecintaannya terhadap kedua masakan tersebut. Ia pun sudah meminta maaf atas polemik tersebut. (*)

    Komentar