Edward Chandra Jadi PJ Sekda Provinsi Sumsel

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Program kegiatan Tahun 2024 seyogyanya harus menjadi instrumen utama untuk membangun dan menggerakkan roda perekonomian sehingga pertumbuhan ekonomi tersebut mampu meningkatkan

Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ketahanan ekonomi dan daya saing, terutama daya saing dalam hal investasi.

Hal tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada saat melantik Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumatera Selatan Drs H Edward Chandra, MH , bertempat di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat ( 19/7/2024).

“Saya mengajak para pemangku kepentingan untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” ujarnya.

Selanjutnya kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang baru dilantik, Elen mengucapkan selamat, semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Sebagai orang yang diberikan kepercayaan memangku jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, maka Saudara harus segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas jabatan. Sekretaris Daerah memiliki tugas berat untuk membantu Kepala Daerah dalam kedudukan sebagai Gubernur maupun wakil pemerintah pusat di daerah” Ujar Elen

Dilanjutkan Elen, pada akhir tahun ini akan dilaksanakan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk memelihara dan menjaga agar Sumatera Selatan selalu kondusif sehingga berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan. Sebagaimana kita ketahui terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan kosong karena memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, maka hari ini kita lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI sesuai suratnya Nomor 100.2.1.3/3153/SJ tanggal 12 Juli 2024” tutupnya.

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB