Dukung Persidangan Elektronik, Kalapas Sekayu Teken Perjanjian Kerja Sama di Pengadilan Negeri Sekayu

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK ID, MUBA- Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Pidana Secara Elektronik, bersama Pengadilan Negeri Sekayu dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, bertempat di Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis (02/07/2026).

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang telah ditandatangani pada 24 Juni 2026. Kerja sama tersebut menjadi pedoman bagi satuan kerja di daerah, dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik.

 

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, sekaligus memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

“Melalui kerja sama ini, Lapas Sekayu siap mendukung penuh pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik dengan menyediakan fasilitas yang memadai, menghadirkan warga binaan sesuai jadwal persidangan, serta memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aris.

 

Perjanjian kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, melalui pemanfaatan teknologi informasi, guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus menjamin kepastian hukum, serta perlindungan hak para pihak dalam proses peradilan pidana.

 

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama di Pengadilan Negeri Sekayu ini, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Sekayu, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, dan Lapas Sekayu semakin solid, sehingga implementasi persidangan pidana secara elektronik dapat berjalan lebih optimal, memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

Berita Terkait

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum
Pengadilan Negeri Baturaja Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Baturaja
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Sulap Kardus Bekas Menjadi Kerajinan Bernilai 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pengadilan Negeri Baturaja Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Baturaja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB