Wabup Abdur Rohman Husen Minta Kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan 

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Abdur Rohman Husen, meminta pihak kontraktor segera memberikan kepastian terkait skema pelaksanaan revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan, Kecamatan Lalan. Kepastian tersebut dinilai penting agar Pemkab Muba dapat menentukan langkah dan kebijakan lanjutan secara tepat.

 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengumpulan Pendanaan Guna Percepatan Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan yang berlangsung di Hotel AONE, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

 

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menegaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menginginkan adanya kepastian dari pihak kontraktor terkait pilihan skema pelaksanaan tersebut paling lambat pada 13 Juli 2026.

 

“Kami meminta pihak kontraktor untuk memberikan kepastian pada tanggal 13 Juli 2026 terkait dua opsi yang ada, apakah lalu lintas air tetap ditutup hingga pekerjaan selesai atau dapat dibuka kembali dengan skema dan teknologi pendukung yang menjamin keselamatan,” ujar Abdur Rohman Husen.

 

Menurutnya, kepastian tersebut sangat diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki dasar yang jelas dalam mengambil keputusan, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran aktivitas masyarakat, dan percepatan penyelesaian proyek strategis tersebut.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Perairan P6 Lalan (AP6L), Humala, mengusulkan empat poin apabila lalu lintas air kembali dibuka selama proses konstruksi. Keempat poin tersebut meliputi penggunaan power tug boat minimal 2.000 horse power (HP), pemasangan sistem pengamanan di sepanjang alur, dukungan advis navigasi dan prosedur dari tim ahli pemerintah, serta pengaturan alur pelayaran yang aman dan efisien.

 

Menanggapi usulan tersebut, pihak kontraktor menyampaikan opsi penggunaan teknologi tambahan berupa flylane yang dinilai dapat meminimalisasi potensi insiden tongkang menabrak tiang pancang.

 

“Namun, penerapan teknologi tersebut membutuhkan tambahan waktu pengerjaan sekitar dua bulan karena memerlukan pemasangan teknologi crane gate sebagai bagian dari sistem pendukung,” ungkap dia.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Yunita SH MH, menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan kebijakan terkait pembukaan maupun penutupan lalu lintas air, maka hal tersebut harus dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

 

“Termasuk penetapan pihak yang akan menanggung konsekuensi administrasi dari perubahan keputusan tersebut,” tegasnya.

 

Turut hadir dalam Rapat tersebut diantaranya menjadi moderator Asisten I Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi, kemudian turut mendampingi Wakil Bupati yakni Plt Asisten II Pemkab Muba Akhmad Toyibir SSTP MSi, Plt Kadishub Yusfarizal SSTP MSi, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba Fadly, Kabag Hukum Yunita SH MH, Kabag SDA Muba Rangga Perdana Putera, dan Camat Lalan Jami’an SPd.

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru