Dugaan Penipuan, Pengacara HK Sebut Kliennya Sudah Berdamai dengan Korban

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengacara HK (31) berikan hak jawab atas beredarnya pemberitaan di beberapa media, bahwa kliennya ditangkap Polisi atas dugaan penipuan. HK sebelumnya disebut ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, Sumsel.

Yeperson Zalik dan Patner, selaku Kuasa Hukum HK, mengatakan kliennya mendatangi Polrestabes Palembang, pada Rabu (4/8/2022) untuk menyelesaikan permasalahannya dengan pelapor Alberto Einstein Dendi (39), warga Jalan Istana, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“klien kami janjian bertemu dengan korban di Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelesaian dan perdamaian. Saya tegaskan, penangkapan di rumah itu tidak benar, klien kami kooperatif datang,” kata Yeperson, saat dibincangi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kemudian, keesokan harinya, pada Kamis (5/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, permasalahan antara korban dan HK telah diselesaikan dengan baik yang difasilitasi langsung Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes.

“Klien kami ini sudah sangat profesional di bidang kontraktor. Sudah terjun di dunia kontraktor sejak tahun 2015 lalu. Jdi sekali lagi kami dari kuasa hukum HK menegaskan bahwa permasalahan ini sudah selesai,” tegasnya.

Dirinya selaku kuasa hukum HK sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Polrestabes Palembang Unit Pidum yang telah memfasilitasi perdamaian antara kliennya dan korban.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial HK (31),  warga Desa Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Wanita berkulit putih ini diduga melakukan penipuan terhadap seorang pemborong bernama Alberto Einstein Dendi (39), warga Jalan Istana, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kejadiannya berawal ketika tersangka HK bertemu dengan korban di Jalan OPI Raya, Perumahan Casandra  Blok H7, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu 14 November 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, tersangka yang berstatus karyawan swasta tersebut, menawarkan kepada korban proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten OKI.

Untuk bisa mendapatkan proyek normalisasi sungai yang berlokasi di Desa Gajah Mati tersebut, korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu ke rekening pelaku sebesar Rp100 juta.

Setelah uang ditransfer dan menunggu selama tiga bulan tidak ada kejelasan, korban pun mencari tahu tentang kebenaran proyek tersebut.

Namun, proyek  yang dijanjikan pelaku tersebut tidak ada. Sehingga korban membuat laporan tentang tindak pidana penipuan di SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB