Istri Ferdy Sambo Datangi Mako Brimob, Saya Ikhlas Memaafkan

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati memberi keterangan ke media usai berkunjung ke Mako Brimob, Minggu malam (7/8/2022).

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati memberi keterangan ke media usai berkunjung ke Mako Brimob, Minggu malam (7/8/2022).

SUARAPUBLIK.ID,JAKARTA – Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mengaku telah mengikhlaskan dan memaafkan semua kejadian yang menimpa keluarganya. Termasuk soal dugaan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu ia sampaikan saat mendatangi Mako Brimob untuk mengunjungi Ferdy Sambo yang saat ini tengah ditempatkan di Mako Brimob lantaran dugaan pelanggaran etik.

“Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” kata Putri di depan Mako Brimob, Minggu (7/8/2022) dilansir cnn indonesia

Putri juga menyampaikan, ia dan keluarga mempercayai sang suami terlepas dari segala peristiwa yang menimpa. Ia lalu memohon doa agar dirinya dan keluarga bisa menjalani masa-masa di tengah proses penyidikan saat ini.

“Saya putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa. Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” ujar dia.

Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan keluarga sudah sampai di Mako Brimob pada pukul 17.30 WIB. Namun ia tak menjelaskan apa alasan tujuan kunjungan itu.

“Kami dan keluarga akan menyampaikan pesan untuk dapat diterima oleh rekan rekan sekalian yang diperkirakan pada pukul 17.30 WIB,” tuturnya.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.

Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ya betul 30 hari info dari Itsus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan melalui pesan tertulis, Minggu (7/8).

Penahanan Sambo itu berdasarkan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo dianggap tidak profesional dalam menangani TKP di rumah dinasnya tersebut.

Itsus Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan keterangan 10 saksi mengarahkan bahwa Sambo diduga elakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP. (*)

Berita Terkait

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 
Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:35 WIB

MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru