Dugaan Money Politic, Caleg DPR RI Ini Mangkir dari Panggilan Bawaslu

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (Photo: Istimewa)

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Achmad Hafisz Tohir, mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, yang dijadwalkan pada hari Senin, 12 Februari 2024.

Pemanggilan itu atas dasar dugaan money politic yang dilakukan Hafisz Tohir (Caleg DPR RI) pada saat acara pertandingan final voli, yang dilaksanakan di Jalan Patin Raya, lapangan voli Pusri Sako (Pusko), Kecamatan Sako, Kota Palembang, Jumat, 2 Februari 2024 lalu.

Dimana, usai pertandingan, Hafisz Tohir membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat yang menggunakan baju bergambar Hafisz Tohir dan peserta pertandingan voli tersebut.

Tak hanya Hafisz Tohir, Bawaslu Sumsel juga melakukan pemanggilan terhadap caleg DPRD Kota Palembang, Yudi Farola Bram, atas dugaan kasus yang sama, yakni money politic.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, membenarkan, bahwa Hafisz Tohir mangkir dari panggilan pertama, pihaknya segera melayangkan panggilan kedua.

“Hari ini kami layangkan panggilan kedua terhadap caleg DPR RI atas nama Hafisz Tohir, karena berdasarkan konfirmasi yang bersangkutan sedang ada tugas di Jakarta,” kata Kurniawan.

“InsyaAllah sebelum pelaksanaan Pileg, kami tetap panggil. Kalau tetap mangkir, kami akan lakukan pemanggilan kembali yang ketiga,” katanya.

Ia mengaku, pemanggilan itu bersifat klarifikasi kepada yang bersangkutan, jika terbukti melakukan money politik, maka sangsi terberat adalah diskuliasfikasi atau pembatalan pencalegan yang bersangkutan.

“Ini dugaan, maka kami perlu klarifikasi. Jika terbukti, maka di diskualifikasi,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, saat pemanggilan, Hafisz Tohir tak nampak hadir, hanya Yudi Farola Bram yang memenuhi panggilan.

Yudi hadir sekitar pukul 13.30 WIB, tak lama kemudian, sekitar pukul 13.50 WIB, Yudi, masukan keruangan ketua Bawaslu, disana sudah ada Ketua Kurniawan, dan Komisioner bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ahmad Naafi.

Sekitar pukul 14.40 WIB, Yudi Farola Bram keluar dari ruangan Ketua Bawaslu Sumsel.

Sementara itu, caleg DPRD Kota Palembang, Yudi Farola Bram, ketika dimintai keterangan, menolak untuk berkomentar. “Nanti saja, masih berproses,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru