Dugaan Korupsi Pengendalian Banjir, Kejari Pagar Alam Geledah Dinas PSDA Sumsel

Hukum40 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, melakukan penggeledahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (6/12/2022).

Penggeledahan itu dilakukan, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengendalian banjir tahun anggaran tahun 2021 senilai Rp1.447.975.000 di Kecamatan Pagar Alam Utara, Pagar Alam.

Kasi Intelijen Kejari Pagar Alam, Lutfi Fresly, menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprint Dik Nomor. Print-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Sprint Penggeledahan Nomor. Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember jo Tap Geledah PN Klas IA Palembang Nomor. 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022.

“Penyidik melakukan penggeledahan pada dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan dan kantor CV Sumber Wahana, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pembangunan kegiatan pengendalian banjir Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Pagar Alam Utara. Penggeledahan ini guna mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut,” ujar Lutfi, Selasa (6/12/2022).

Dijelaskannya, dalam penggeledahan penyidik tengah mendalami satu bundel kontrak asli, termasuk di dalamnya jaminan pelaksanaan proyek.

“Selanjutnya tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Pagar Alam Utara, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti,” jelasnya. (ANA)

    Komentar