Pengakuan Dua Tersangka Dorong Fadly hingga Tewas di Gedung Hotel

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek IT I bersama Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus dua tersangka pembunuhan M Nur Fadly yang ditemukan tewas di area parkir Hotel Grand Daira.

Kedua tersangka yakni, MDP (17) warga Kecamatan IB II dan Bagas Ramadhani Putra (21) warga Perumahan OPI IV, Lorong Cempedak, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Ditemui di Polsek IT I Palembang, tersangka Bagas mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika ia mendapatkan kabar bahwa teman wanitanya berinisial S sedang di booking korban.

Kemudian, dia bersama tersangka MDP mendatangi Hotel Grand Daira tempat S menginap dengan Fadly. Hanya saja, saat berada di depan kamar, pintu tak kunjung dibuka. Hal itulah yang membuat Bagas merasa kesal.

“Pas dibuka, saya sempat bertanya dengan S kenapa terima bookingan tanpa memberitahu saya. Kemudian, saya dan korban sempat cekcok,” kata Bagas saat diwawancarai awak media, Selasa (6/12/2022).

Bagas menceritakan, dikarenakan tubuh korban lebih besar darinya, dia meminta bantuan kepada MDP untuk memegangi tangan Fadly. Kemudian, Bagas kembali memukul korban sebanyak dua kali hingga mendorongnya keluar kaca hotel.

“Saya dorong dia (korban) ke arah jendela dan terjatuh dari lantai lima. Saya ini mucikarinya S sudah hampir tiga bulan menjalaninya. Sekali booking short time harganya Rp800 ribu, saya mendapat bagian Rp50 ribu,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB