Dua Pencuri Sapi di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terungkap di Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini merugikan seorang petani bernama Wahab Muksin, yang melaporkan hilangnya satu ekor sapi betina dengan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000.

Wahab Muksin, pemilik kandang sapi, menemukan pintu kandang terbuka pada pagi hari saat dia memeriksa hewan ternaknya.

Setelah menghitung, dia menemukan bahwa satu ekor sapi betina telah hilang. Wahab Muksin segera melaporkan insiden ini kepada Polres Empat Lawang untuk investigasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Lengkapi Berkas, Unit Pidum Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Akibatkan Korban Meninggal

Penyelidikan dilakukan, dan pada Jum’at, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alpian, dan Kanit Pidum Ipda M. Dea Fajrul Falah, berhasil menangkap dua tersangka, yakni Yansyah dan Febriansyah.

IMG 20231030 WA0157
Tersangka Febriansyah. (Photo: Istimewa)

Penangkapan berlangsung di Talang Tengah Padang, Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat penangkapan berlangsung.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup pembuatan laporan polisi (LP), melengkapi mindik, mengamankan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi-saksi. Selanjutnya, Yansyah dan Febriansyah akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga :  Wanita Berhijab Terekam CCTV Nyopet di Pusat Perbelanjaan

“Kasus pencurian dengan pemberatan ini membuktikan bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan di Kabupaten Empat Lawang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindakan kriminal,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Silvia Wardi, Senin (30/10/2023).

Disampaikannya, penyelidikan lebih lanjut akan memberikan kejelasan mengenai peristiwa ini, serta membawa pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum. (ANA)

    Komentar