Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Masih Syok usai Dipergoki Istri Bersama Wanita Lain

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum JA, Sanusi SH. (Photo: Kiki Nardance)

Kuasa hukum JA, Sanusi SH. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca dipergoki tengah berduaan diduga bersama wanita idaman lain, eks Sekwan DPRD OKU Selatan inisial JA, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (24/6/2025).

Sebelumnya, JA diamankan bersama perempuan inisial MZ disebuah kost kostan di Jalan Gotong Royong, Gang Buntu, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, Kuasa hukum JA,m, ‎Sanusi SH membenarkan bahwa kliennya dibawa ke Polrestabes Palembang setelah sebelumnya dipergoki sedang berada di dalam sebuah kostan bersama seorang wanita bukan istrinya.

“Kami mendampingi klien kami diperiksa di Polrestabes Palembang, kondisinya masih syok akibat kerumunan tadi di lokasi. Kami sebagai kuasa hukum dan keluarga besar menyayangkan kejadian yang tidak menyenangkan bagi kami,” ujar Sanusi, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pihaknya meluruskan kejadian itu bukanlah penggerebekan. “Kondisi klien kami masih syok, dirinya terkejut banyaknya kerumunan seperti penggerebekan saja. Belum bisa berbicara banyak,” tambah dia.

Lebih jauh Sanusi mengatakan, pada saat di dalam sebuah kostan itu memang antara kliennya dan wanita inisial MZ ada hubungan spesial. Akan tetapi,  saat itu mereka tidak berbuat apa – apa.

“Mereka hanya kumpul, tapi disitu terjadilah kejadian seolah – olah penggerebekan yang dikelola oleh orang – orang yang bermasalah (problem),” ungkapnya.

Masih katanya, status antara JA dan wanita simpanannya itu diakui Sanusi memiliki hubungan spesial. “Mereka ini sepasang kekasih yang intinya mereka adalah orang yang ber problem dengan pihak yang tidak diinginkan,” tutur dia.

Lanjutnya, bahwa antara kliennya dengan Yunita Trikumalasari istri sahnya memang tengah dalam proses gugatan perceraian di pengadilan agama.

“Sedang dalam proses perceraian, dimana suami istri ini sudah tidak lagi cocok. tahapan pertama seorang istri telah mengajukan gugatan tetapi dalam proses tidak cukup umur dan salah satu pihak mencabut gugatan tersebut maka dari itu prosesnya terhenti,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB