Dua Pencuri Handphone Santri Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134

- Redaksi

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret Handphone (hp) seorang santri MA (14)  sudah ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB, langsung dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Kristian.

Tersangka yakni Irawan (42) dan Sudirman (45) keduanya warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap dirumahnya masing – masing, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut laporan korban, peristiwa dialaminya hari Senin (5/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB di depan kosan Rara, di Jalan KH Balqi, Lorong Banten IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Dan sudah dilaporkan ayah korban Meyzuar (36) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku ini sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 setelah menindaklanjuti laporan dari korban pencurian dengan kekerasan berupa jambret handphone seorang pelajar atau santri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya, anggota langsung menangkap dirumahnya masing – masing. Lalu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut terkait Pasal 365 KUHP,” ujar Kompol Tri Wahyudi.

Lanjutnya, selain diamankan kedua tersangka ini ada juga barang bukti (BB) diamankan berupa satu unit sepeda motor Vega Force  nopol BG 5563 ABD, satu Helai Jaket yang dipakai pelaku saat melakukan Aksi pencurian dengan kekerasan, satu Buah kotak Handphone Oppo A76.

“Modusnya, kedua pelaku dengan mengendarai motor mendekati korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu tersangka Irawan turun dari motor, mendekati korban dan langsung menarik handphone korban sambil melakukan pemukulan kearah kepada dan badan korban,” jelas Kompol Tri Wahyudi.

Sementara, tersangka Irawan diwawancarai langsung mengakui perbuatannya sudah merampas handphone pelajar santri.

“Iya pak, kami berdua merampas handphone korban. Handphone tersebut lalu di jual Rp 450 ribu, untuk saya Rp 250 ribu dan saya kasih Sudirman Rp 200. Uangnya saya kasih ke rumah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata sopir bentor ini.

Lanjutnya, sudah dua kali melancarkan aksi ini. “Pertama saya sendirian saat itu mengambil handphone korban seorang anak perempuan, dan yang kedua ini berdua bersama Sudirman,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Berita Terbaru

Kota Palembang

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WIB

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB