Dua Pencuri Handphone Santri Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134

- Redaksi

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret Handphone (hp) seorang santri MA (14)  sudah ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB, langsung dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Kristian.

Tersangka yakni Irawan (42) dan Sudirman (45) keduanya warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap dirumahnya masing – masing, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut laporan korban, peristiwa dialaminya hari Senin (5/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB di depan kosan Rara, di Jalan KH Balqi, Lorong Banten IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Dan sudah dilaporkan ayah korban Meyzuar (36) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku ini sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 setelah menindaklanjuti laporan dari korban pencurian dengan kekerasan berupa jambret handphone seorang pelajar atau santri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya, anggota langsung menangkap dirumahnya masing – masing. Lalu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut terkait Pasal 365 KUHP,” ujar Kompol Tri Wahyudi.

Lanjutnya, selain diamankan kedua tersangka ini ada juga barang bukti (BB) diamankan berupa satu unit sepeda motor Vega Force  nopol BG 5563 ABD, satu Helai Jaket yang dipakai pelaku saat melakukan Aksi pencurian dengan kekerasan, satu Buah kotak Handphone Oppo A76.

“Modusnya, kedua pelaku dengan mengendarai motor mendekati korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu tersangka Irawan turun dari motor, mendekati korban dan langsung menarik handphone korban sambil melakukan pemukulan kearah kepada dan badan korban,” jelas Kompol Tri Wahyudi.

Sementara, tersangka Irawan diwawancarai langsung mengakui perbuatannya sudah merampas handphone pelajar santri.

“Iya pak, kami berdua merampas handphone korban. Handphone tersebut lalu di jual Rp 450 ribu, untuk saya Rp 250 ribu dan saya kasih Sudirman Rp 200. Uangnya saya kasih ke rumah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata sopir bentor ini.

Lanjutnya, sudah dua kali melancarkan aksi ini. “Pertama saya sendirian saat itu mengambil handphone korban seorang anak perempuan, dan yang kedua ini berdua bersama Sudirman,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB