Dua Pelaku Pembobol Gudang Kopi di Pagar Alam Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembobol gudang tauke Kopi di Pagar Alam diamankan Tim Pidana Umum (Pidum) Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Pembobol gudang tauke Kopi di Pagar Alam diamankan Tim Pidana Umum (Pidum) Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tim Pidana Umum (Pidum) Polres Pagar Alam, berhasil mengungkap kasus pembobol gudang milik Misdi, tauke kopi asal Bumi Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, yang sempat hebohkan warga pada 5 Juli 2023.

Dua pelaku berhasil diamankan adalah Inal Fauzi selaku pelaku utama, dan Alman, warga Desa Pagardin Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan, saat press realese mengatakan, bahwa pelaku tertangkap pada 23 Agustus 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

Mereka tertangkap Tim Pidum Polres Pagar Alam, ketika hendak membawa hasil curian tersebut ke arah Manna, Provinsi Bengkulu.

“Pelaku kita ringkus bersama rekannya di Jalan Lintas Pagar Alam – Manna, persisnya di kawasan Krinjing, Kecamatan Dempo Utara pada Rabu, 23 Agustus 2023,” terang Kapolres, Jum’at (25/8/2023).

Kapolres mengatakan, Inal Fauzi harus mendapat tindakan terukur oleh tim Pidum karena berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas.

Dijelaskan Kapolres, selama satu bulan kasus ini baru berhasil diungkap dan berkat kerjasama yang solid antara Polres dan masyarakat akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, terkait barang bukti biji kopi masih Pendalaman,” terang Kapolres.

Adapun modus pencurian yang dilakukan Inal Fauzi adalah dengan cara merusak gembok gudang, yang memang tidak memilki CCTV.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan ini, satu unit mobil Granmax dan 10 karung biji kopi siap jual. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru