Dua Pelaku Curanmor Terekam CCTV Curi 2 Motor Sekaligus

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terekam CCTV, saat melancarkan aksinya. Dalam aksinya, kedua pelaku ini tidak tanggung-tanggung menggasak dua unit motor sekaligus ketika satu kali beraksi, pada Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang ada, saat beraksi pelaku sebelumnya terlebih dahulu merusak pagar di TKP (tempat kejadian perkara), di kostan Aria di Jalan Kamboja Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang. Setelah berhasil dalam waktu 20 menit kedua langsung menggasak 2 unit motor di TKP.

Sedangkan, kedua korban yakni Chaerul Andes Kuswara (21) dan temannya Muhamad Tri Rangga (19), mengetahui motornya sudah hilang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis  (29/5/2025). “Peristiwa ini terjadi pada subuh pak. Saat kami terlelap tidur di kostan,” ungkap Chaerul, kepada petugas.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Keramasan Ditangkap

Lanjutnya, peristiwa ini berawal saat mereka (keduanya), memarkirkan motor di dalam pagar di TKP dengan terkunci stang. “Seperti biasa, kami parkirkan motor dengan terkunci stang di dalam pagar kostan,” ungkapnya, sambil mengatakan pagar pun di gembok.

Ketika sedang istirahat, Chaerul terbangun dan melihat pagar sudah terbuka. “Mendengar suara gaduh, saya terbangun. Dan melihat pagar sudah terbuka lebar. Mengetahui hal tersebut saya keluar, dan melihat 2 unit motor kami sudah hilang dicuri,” katanya.

Panik motornya hilang, membuat Chaerul pun melihat CCTV yang ada, ketika dilihat bener saja 2 unit motor tersebut sudah dicuri oleh dua orang pelaku. “Kalu dilihat dari CCTV pelaku 2 orang. Saat beraksi pelaku terlebih dari merusak pagar, kemudian masuk ke dalam mencuri motor,” bebenya.

Baca Juga :  Dilaporkan Batalkan Pernikahan Sepihak, Kuasa Hukum RF Ungkap Fakta Mengejutkan

Akibat kejadian ini, Chaerul Andes Kuswara (21) dan temannya Muhamad Tri Rangga (19), harus kehilangan 2 unit motor, 1 unit motor honda beat bernopol BG 3427 TY dan 1 unit Nomor Yahama   MAX bernopol BG 2628 YAR, dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.

“Kami berharap atas laporan kami pelaku ditangkap. Sungguh meresahkan pak aksi pelaku curanmor ini,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait laporan curanmor. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Residivis Predator Anak Diamankan saat Hendak Cabuli Bocah SD

    Komentar