Residivis Predator Anak Diamankan saat Hendak Cabuli Bocah SD

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang residivis predator anak di Kota Palembang diamankan warga usai mencoba melakukan percobaan tindak asusila terhadap bocah SD, Rabu 28 Mei 2025.

Tersangka diketahui bernama Aming (40), warga Kecamatan Gandus Palembang. Warga diketahui tinggal satu daerah dengan korban yakni Bocah SD yang berusia 10 tahun.

Ia diamankan Buser Polsek Gandus bersama warga usai mendengar suara jeritan bocah laki-laki saat dibawa pelaku ke dalam semak-semak.

Setelah diamankan, Aming langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Peristiwa ini terjadi saat bocah laki-laki warga Perumahan Taman Asri Kecamatan Gandus Palembang ini hendak pulang kerumah dengan berjalan kaki sepulang sekolah, Selasa 28 Mei 2025, sekira pukul 10.30 WIB.

Kemudian, dalam perjalanan, korban bertemu pelaku Aming dan diajak berkeliling menggunakan sepeda motor.

Kemudian, setelah diajak berkeliling dan diberikan makan, pelaku membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) semak-semak tepatnya di depan Perumahan Taman Asri Kecamatan Gandus Palembang.

“Benar. Pelaku bernama Aming ini sudah kita terima dari serahan anggota Polsek Gandus Palembang,” ungkap Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, Kamis, 29 Mei 2025.

Dijelaskan, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dengan korban sebelumnya juga seorang bocah laki-laki. Sementara, pelaku Aming mengaku ia hanya memeluk korban.

“Saya hanya ajak jalan-jalan dan cari makan. Tidak saya apa-apa kan,” kilahnya.

Sementara ini, pelaku langsung ditahan di Polrestabes Palembang usai pihak keluarga membuat laporan. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB