Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Indralaya dan Satreskrim Polrestabes Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah menjadi target operasi (TO) Unit Ranmor Polrestabes Palembang dan Polres Ogan Ilir (OI), akhirnya dua sabahat berstatus raja begal berhasil diringkus, anggota reskrim Polsek Indralaya dan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yakni, Alim Munandar (24) dan rekannya Rizki (24), warga Dusun III Desa Empat Petulai Dangku, Muara Enim. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Alim ditangkap tim gabungan saat berada di lokalisasi Kampung Baru disalah satu cafe. Sedangkan Rizki ditangkap saat berada di kawasan Ogan Ilir.

Dari data yang dihimpun, aksi begal yang dilakukan Alim terjadi di 12 TKP (tempat kejadian perkara) dan ada 5 laporan polisi. Sedangkan aksi Rizki dari data yang dihimpun ada 7 TKP di kawasan Ogan Ilir.

Hingga kini untuk dilakukan pengembangan untuk tersangka Alim diamankan ke Polrestabes Palembang, dan untuk tersangka Rizki diamankan ke Polres OI.

Aksi begal yang terakhir kali dilakukan dua sabahat ini terjadi pada, Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Kelurahan Bukit lama Kecamatan IB I Palembang.

Di mana, berawal saat korban yakni Rina Saputri (26), seorang mahasiswi, yang di ketahui Jalan Tanjung Rawo Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang, melintas di TKP. korban di pepet dua pelaku Rizki (ditahan di Polres OI), bersama tersangka Alim mengendarai sepeda motor.

Kemudian pelaku Alim yang di bonceng  mendorong korban hingga terjatuh. Saat korban sudah berdiri dan korban sempat melihat pelaku menyelipkan senjata tajam jenis clurit di kakinya sambil pelaku mengancam korban ”MATI KAU” kemudian pelaku langsung pergi mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

Beruntung warga sekitar melihat kejadian tersebut, korban langsung ditolong warga. Tak terima dengan peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Indralaya AKP Herman didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah dan Kanit Res Ipda Agus Akbar, membenarkan dua pelaku sudah ditangkap tim gabungan, di back up anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Tim Beguyur Bae, Unit Ranmor.

“Bener kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda, pelaku Rizki kita tangkap di kawasan Ogan Ilir, sedangkan pelaku Alim kita tangkap di Palembang,” katanya, Jum’at (10/11/2023).

Lanjutnya, dari data yang dihimpun TKP kedua pelaku ini lebih dari 10 tempat kejadian perkara. “Lebih dari 10 TKP dan hingga kini ada 5 laporan polisi. Masih kita kembangkan, terkait adanya dugaan TKP lain dan dugaan pelaku lain,” ungkapnya.

Selain mengamankan dua pelaku sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti. Barang bukti yang di amankan 1 buah Handphone merk Oppo reno 8 milik korban, 1 lembar surat keterangan leasing dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam.

“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, membenarkan dua pelaku begal tersebut berhasil ditangkap.

“Salah pelaku yakni Alim kita tangkap di Palembang disalah satu cape di lokalisasi di kawasan Sukarame memback Up Polsek Indralaya,” ungkapnya.

Sedangkan, kedua pelaku hanya bisa diam saat dibawa ke Polrestabes, Palembang. “Tidak ada pekerjaan. Oleh itulah kami nekat melakukan aksi ini. Uang hasil jual barang curian untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (ANA)

    Komentar