DPRD Pertanyakan Penyebab Ambruknya Steger Bangunan RSUD Sekayu

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan inspeksi mendadak (Sidak), meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.

Tidak hanya itu, wakil rakyat Muba juga meninjau pelayanan yang ada di RSUD Sekayu, serta melihat kondisi ambruknya perancah (scaffolding) atau steger konstruksi pembantu pada pekerjaan bangunan gedung.

Sekretaris Komisi IV DPRD Muba, Karan Kenedi, mengatakan dari penjelasan pihak kontraktor PT Citra Prasasti Konsorindo, yang mengerjakan gedung pembangunan RSUD Sekayu, bahwa progres pengerjaan pembangunan saat ini sudah mencapai 90 Persen.

“Kita melihat kondisi yang ada, progres pembangunan sudah hampir masuk tahap finishing. Target kontraktor selesai 10 Desember 2021, kami yakin bisa selesai,” ungkap Karan.

Terkait insiden ambruknya steger konstruksi pembantu pada pekerjaan bangunan gedung, politisi dari Partai Golkar ini menyebut, ada dua kemungkinan yang terjadi, apakah pihak kontraktor yang tidak sesuai SOP, atau lahan parkir yang tidak sesuai SOP.

“Terkait kejadian itu, kami tanya ke pihak kontraktor, mereka tengah mencari fakta kebenaran. Namun yang membuat kita senang sudah ada pertanggungjawaban dari pihak kontraktor terkait adanya kerusakan kendaraan yang tertimpa di halaman parkir. Semua kerugian akan diganti pihak kontraktor,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Berita Terbaru