DPRD Palembang Tegaskan Seragam Gratis, Sekolah Dilarang Menjual

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang menegaskan, semua siswa berhak mendapatkan seragam sekolah gratis tanpa biaya tambahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang menegaskan, semua siswa berhak mendapatkan seragam sekolah gratis tanpa biaya tambahan.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Kebijakan seragam sekolah gratis di Kota Palembang kembali ditegaskan. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Fadli menyatakan, tidak boleh ada satu pun siswa yang terbebani biaya pembelian seragam di sekolah, terutama di sekolah negeri. Penegasan ini muncul setelah DPRD menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan, menyusul masih ditemukannya praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.

“Semua anak di Palembang wajib mendapatkan seragam sekolah gratis. Ini bukan imbauan, tapi kebijakan yang harus dijalankan,” katanya.

Menurut Syaiful, kebijakan seragam gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pendidikan dasar dapat diakses secara adil tanpa beban tambahan bagi orang tua. Ia menilai, masih adanya sekolah yang menjual seragam menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya ketegasan dalam implementasi kebijakan.

Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan, DPRD meminta agar alokasi anggaran seragam sekolah disusun secara rinci dan transparan, terutama bagi sekolah yang selama ini belum terakomodasi dalam program tersebut.

“Kami minta anggarannya didetilkan. Jangan sampai alasan tidak ter-cover justru dijadikan celah untuk membebani orang tua murid,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan anggaran tidak boleh berujung pada praktik yang melanggar aturan, apalagi jika melibatkan transaksi jual beli seragam di sekolah. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan ruang transaksi.

Syaiful juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah, khususnya sekolah negeri, agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang bertindak cepat dan tegas jika menemukan pelanggaran.

“Kalau ketahuan ada sekolah yang masih menjualbelikan seragam, kami minta Dinas Pendidikan turun langsung dan menindak tegas. Jangan ada toleransi,” katanya.

Ia menilai ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan siswa dan orang tua.

Syaiful mengakui, saat ini keterbatasan anggaran membuat program seragam gratis masih diprioritaskan bagi siswa baru di sekolah negeri. Namun, ia memastikan DPRD tidak menutup mata terhadap kebutuhan sekolah swasta.

“Kami paham keterbatasan fiskal daerah. Tapi komitmen kami jelas, ke depan sekolah swasta juga harus mendapatkan perhatian. Prinsipnya, semua anak Palembang berhak atas pendidikan yang layak tanpa beban tambahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong penguatan anggaran pendidikan agar kebijakan seragam gratis dapat diterapkan secara lebih merata.

Bagi DPRD, kebijakan seragam gratis bukan sekadar soal kain dan warna, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi hak dasar anak. Syaiful menegaskan, praktik jual beli seragam di sekolah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat pemerataan pendidikan.

“Pendidikan itu hak, bukan komoditas. Kalau masih ada yang menjual seragam di sekolah, berarti ada yang keliru dalam memahami arah kebijakan pendidikan kita,” tutupnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB