DPRD Palembang Gelar Paripurna PAW, Serta Laporan Komisi Kominfo

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan PAW Anggota DPRD Palembang Raudhatul Jannah masa jabatan 2019-2022

Pelantikan PAW Anggota DPRD Palembang Raudhatul Jannah masa jabatan 2019-2022

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-24 Masa Persidangan III Membahas Laporan Komisi-Komisi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Bersama Dilanjutkan Peresmian Pemberhentian dan Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang Raudhatul Jannah Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (30/11/2022) ruang rapat utama gedung DPRD Palembang Jalan gubernur H Bastari.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel melalui walikota Palembang dengan nomor : 170/2137/DPRD/2022. Tentang pemberhentian antar waktu dari zen syukri dan pengangkatan Raudhatul Jannah sebagai anggota DPRD Palembang.

Penggantian antar waktu dipimpin langsung Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, SH dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo Sekda Palembang Ratu Dewan pimpinan DPRD Palembang serta anggota DPRD dan OPD.

Zainal Abidin mengatakan, selamat kepada Saudari Raudhatul Jannah telah dilantik sebagi pengganti antar waktu DPRD Palembang.

“Alhamdulillah hari ini kita telah mengelar paripurna DPRD terkait Pengganti antar waktu, Saudari Raudhatul Jannah segera menyesuaikan diri, ” Jelas Politisi Demokrat ini.

Foto : Anggota DPRD Kota Palembang

Ditempat yang sama Raudhatul Jannah Anggota DPRD Palembang yang baru di lantik berujar, dirinya berterima kasih kepada Fraksi Gerindra dan pimpinan Gerindra atas di lantik sebagai Anggota DPRD Palembang.

“Saya siap bekerja untuk masyarakat dengan diberi kepercayaan mewakili rakyat. Berbuat dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat, ” Ungkapnya.

 

Tangapan walikota Palembang terhadap Laporan komisi komisi DPRD Palembang

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB