MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pelantikan Antar Waktu (PAW) Sodingun SH menggantikan Anggota DPRD Muba sebelumnya Nyadianto SH.
Proses PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Muba, M Toha Tohet – Abdurahman dan Wakil Ketua I Irwin Zuliyani dan Wakil Ketua II Ahmadi serta anggota DPRD Muba lainnya dan sejumlah Forkompinda.
PAW Sodingun SH sebagai anggota DPRD Muba berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru nomor 173/KPTS/I/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Selanjutnya pengucapan sumpah janji Sodingun SH sebagai anggota DPRD Muba dipandu Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay.

Dalam kesempat itu Ketua DPRD Muba memberikan ucapan selamat kepada Sodingun SH sebagai anggota DPRD Muba sisa masa jabatan 2024-2029.
“Selamat telah menempati kursi baru sebagai Anggota DPRD Musi Banyuasin semoga amanah,” ujar Afitni Junaidi Gumay, Senin (6/4/2026).
Ucapan selamat juga disampaikan Bupati Muba M Toha Tohet pada rapat paripurna PAW Sodingun SH.
“Atas nama pemerintah Musi Banyuasin kita ucapkan selamat, mudah-mudahan dapat melaksanan tugas dengan amanah serta mematuhi undang-undang mengisi kekosongan kursi DPRD saat ini,” ujar Bupati.

Menurut Toha, DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah yang selama ini telah bersinergi dalam membangun pemerintah Muba.
“Saya berharap sinergi yang selama ini telah terjalin semakin ditingkatkan. Mari kita bersama meningkatkan kerjasama dan kordinasi yang baik demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutup Toha.
Penulis : Hafiz

















