DPRD Minta Pemerintah Beri Pembelajaran Masyarakat Pelaku Ilegal Drilling

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi berharap agar Pemerintah Daerah memberikan wadah pembelajaran bagi masyarakat yang melakukan ilegal drilling, agar tidak menjadi ilegal seperti di Kabupaten Muba dan Banyuasin.

Menurut wanita yang akrab di sapa Cici ini, Kabupaten Muba merupakan daerah penghasil Migas yang cukup besar. Namun, Dana Bagi Hasil (DBH) migasnya hanya 3 persen.

“Harusnya warga Muba bisa hidup sejahtera, karena itu pemerintah harus wadahi pembelajaran, bagaimana drilling yang dilakukan masyarakat itu tidak ilegal,” katanya, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan Politisi Partai Gerindra Sumsel ini, penutupan kegiatan ilegal drilling di Kabupaten Muba menjadi perhatian serius DPRD Sumsel. Untuk itu, pemerintahan daerah harus mencari solusi yang pas untuk mensejahterakan masyarakatnya, terlebih Muba kaya akan hasil minyak dan gas bumi.

“Pengetahuan masyarakat Muba tentang tata cara pengolahan minyak sangat minim, makanya pemerintah harus mencarikan solusi,” ungkapnya.

Dikatakan Cici, perusahaan migas yang ada di Kabupaten Muba belum memanfaatkan sumber daya masyarakat secara maksimal apalagi sektor perkebunan selama ini kita ketahui sangat minim.

“Ini juga karena harga sektor perkebunan masyarakat seperti Karet dan Kelapa Sawit selama ini sangat terpuruk, di tambah dampak Pandemi, yang imbasnya pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Undang undang Minerba saat ini menjadi wewenang pemerintah pusat, sehingga tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah provinsi termasuk pemerintah daerah.

“Ketika mereka melakukan driling di tanah milik mereka sendiri merupakan kegiatan ilegal yang merugikan negara. Padahal mereka hanya mencari makan untuk kebutuhan sehari hari, tidak memiliki kekuasaan seperti perusahaan migas yang ada,” terangnya.(nat)

    Komentar