DPRD Minta Pemerintah Beri Pembelajaran Masyarakat Pelaku Ilegal Drilling

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartika Sandra Desi

Kartika Sandra Desi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi berharap agar Pemerintah Daerah memberikan wadah pembelajaran bagi masyarakat yang melakukan ilegal drilling, agar tidak menjadi ilegal seperti di Kabupaten Muba dan Banyuasin.

Menurut wanita yang akrab di sapa Cici ini, Kabupaten Muba merupakan daerah penghasil Migas yang cukup besar. Namun, Dana Bagi Hasil (DBH) migasnya hanya 3 persen.

“Harusnya warga Muba bisa hidup sejahtera, karena itu pemerintah harus wadahi pembelajaran, bagaimana drilling yang dilakukan masyarakat itu tidak ilegal,” katanya, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan Politisi Partai Gerindra Sumsel ini, penutupan kegiatan ilegal drilling di Kabupaten Muba menjadi perhatian serius DPRD Sumsel. Untuk itu, pemerintahan daerah harus mencari solusi yang pas untuk mensejahterakan masyarakatnya, terlebih Muba kaya akan hasil minyak dan gas bumi.

“Pengetahuan masyarakat Muba tentang tata cara pengolahan minyak sangat minim, makanya pemerintah harus mencarikan solusi,” ungkapnya.

Dikatakan Cici, perusahaan migas yang ada di Kabupaten Muba belum memanfaatkan sumber daya masyarakat secara maksimal apalagi sektor perkebunan selama ini kita ketahui sangat minim.

“Ini juga karena harga sektor perkebunan masyarakat seperti Karet dan Kelapa Sawit selama ini sangat terpuruk, di tambah dampak Pandemi, yang imbasnya pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Undang undang Minerba saat ini menjadi wewenang pemerintah pusat, sehingga tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah provinsi termasuk pemerintah daerah.

“Ketika mereka melakukan driling di tanah milik mereka sendiri merupakan kegiatan ilegal yang merugikan negara. Padahal mereka hanya mencari makan untuk kebutuhan sehari hari, tidak memiliki kekuasaan seperti perusahaan migas yang ada,” terangnya.(nat)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB