DPRD Lahat Soroti Limbah B3 Balaiyasa

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : DPRD Dapil I Lahat Kunjungan PT KAI Balaiyasa. 

Ket foto : DPRD Dapil I Lahat Kunjungan PT KAI Balaiyasa. 

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Bengkel PT Kereta Api Indonesia (KAI) Balaiyasa didatangi DPRD Dapil I Lahat pada masa kunjungan kerja (reses) tahap 1, tahun 2022/2023 dalam rangka silahturahmi dan penjaringan aspirasi masyarakat. Ketika sampai di ruang pertemuan, penjabaran singkat disampaikan pihak perusahaan yang bergerak di sektor pemeliharan dan perbaikan unit Kereta Api (KA). Mulai dari proses kerja maintenance, Sumber Daya Manusia (SDM) dan prosedur-prosedur kerja perusahaan.

 

Setelah paparan, ada beberapa pertanyaan yang jadi sorotan dari DPRD Dapil I Lahat. Mulai dari soal pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Lalu terkait aset Balaiyasa PT KAI, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

 

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSI MM mengemukakan, kedatangannya untuk menanyakan persoalan limbah B3. Mengingat area operasional perusahaan berada pada posisi dekat permukiman penduduk. “Di bengkel ada limbah B3, oli dan segala macam, kita tekankan diolah sesuai standar lingkungan hidup,” kata Fitrizal, Rabu (3/11/2022).

 

Sambung Fitrizal, meski sebagai BUMN, semua aturan harus dilaksanakan termasuk taat laporan PBB dan apa saja partisipasi perusahaan kepada daerah. Selain itu, dewan juga menanyakan tentang aset yang ada di PT KAI, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah soal lahan yang bisa digunakan warga sekitar lingkungan perusahaan untuk aktifitas perekonomian. “Kalau informasinya semua diarahkan ke Divisi Regional (Divre) Kertapati Kota Palembang, kalau itu kita tidak punya akses,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan itu, disampaikan PT KAI Balaiyasa, sejauh ini untuk pengelolaan B3 dilakukan sesuai prosedur yakni adanya kajian lingkungan per-tiga bulan sekali dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat. Selain itu perusahaan plat merah ini mengaku taat hukum dan rutin malaporkan PBB.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir
Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang
Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI
Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi
Warga Desa Tanjung Payang Lakukan Pembongkaran Kafe di Sepanjang Sungai Lematang

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:13 WIB

Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:23 WIB

Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang

Berita Terbaru