DPRD Kota Pagar Alam Setujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Ini Catatan Strategisnya

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR ALAM, SUARAPUBLIK. ID. – DPRD Kota Pagar Alam resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-II Sidang ke-V yang digelar pada Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam, Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya.

Persetujuan LKPJ ini merupakan hasil pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagar Alam yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir.

Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi, dalam rapat tersebut membacakan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota.

Baca Juga : Tes Urine Mendadak di DPRD Pagar Alam, Hasilnya Seluruh Anggota Negatif Narkoba

“Berdasarkan keputusan bersama antara Wali Kota Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagar Alam, LKPJ Wali Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 disetujui,” ujarnya.

Meski disetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Pagar Alam selama tahun anggaran berjalan. Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh dan konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya DPRD dalam mengkaji, membahas hingga mengambil keputusan terkait LKPJ ini. Catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ludi.

Baca Juga : Pemkot Pagar Alam Targetkan Predikat Kota Layak Anak 2026, Wawako Dorong Evaluasi Menyeluruh OPD

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menyesuaikan kemampuan daerah serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Admin

Berita Terkait

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Berita Terbaru