DPO Pencuri Kabel Sutet Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Elang Polres Empat Lawang mengamakan S alias Untung (19) warga Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tim Elang Polres Empat Lawang mengamakan S alias Untung (19) warga Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kabel Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) milik PT. Christi Manunggal di Desa Taba Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, raib digondol komplotan pencuri yang terdiri dari lima orang, pada hari Kamis, 10 November 2022 silam.

Berkat kerja keras Tim Elang Polres Empat Lawang, Tim berhasil mengamakan S alias Untung (19) warga Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Ia merupakan salah seorang DPO komplotan pencuri Kabel Sutet pada Selasa (13/01/2023).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah Tim Reskrim Polres Empat Lawang menerima informasi bahwa salah satu pelaku adalah S alias Untung, yang berupakan warga Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Selanjutnya Tim Elang Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ulta Deanto, S.H dan IPDA M. Dea Fajrul, S,Tr.K bersama Personil Tim Elang melakukan penyelidikan. Dan setelah dipastikan benar adanya keberadaan pelaku di rumahnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Untung.

“Saat dilakukan penangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Polres Empat Lawang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP M. Tohirin

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian Kabel Sutet milik PT. Christi Manunggal bersama keempat rekannya dengan cara memanjat tower kemudian memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu pelaku bersama rekannya 4 (empat) orang membawa kabur kabel tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah kabel sutet dengan panjang 150 cm, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah senter kepala warna hitam, 1 (satu) buah aksesoris kabel (Damper) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kuduk bergagang kayu warna coklat, bersarung kayu warna coklat dengan panjang kurang lebih 40 cm.

“Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Kemudian 2 (dua) dari 5 (lima) tersangka sudah diamankan di Polres Empat Lawang yaitu YA yang berhasil diamankan pada Kamis, 10 November 2022 silam dan S yang berhasil kita amankan pada hari ini. Sedangkan untuk 3 tersangka DPO lain saat ini masih dilakukan proses pencarian dan penyelidikan,” ujar Kasat.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman masimal lima tahun kurungan penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB