DPO Bobol Rumah Kosong Ini Susul Temannya Masuk Penjara

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jadi Target Operasi (TO) dalam Sikat Musi, DPO kasus bobol rumah selama kurang lebih 9 bulan akhirnya berhasil diringkus unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Poltestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Rober Siombing, pada Senin (4/9/2023).

Pelaku yakni Septa (44), warga Lingkaran Palembang. Meski sempat hendak kabur dari sergapan petugas. Oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Septa pun tak dapat berkutik saat ditangkap di kawasan Tanjung Barangan ketika bekerja bangunan.

Ampun, ampun, saya mengaku, ikut dalam pencurian di rumah kosong tersebut,” katanya, saat digiring ke Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan Septa dan tiga temannya, yakni Ishak, Eko dan Bowo (sedang menjalani hukuman), terjadi pada Senin, (30/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Lunjuk Jaya Kelurahan Bukit Lama Kecamata IB I,  Palembang, dirumah kosong milik korban yakni Arsiyanti (43).

Di mana rumah korban dalam keadaan kosong dan terkunci dan pelaku masuk memanjat pagar kemudian masuk kedalam rumah lewat pintu belakang. kemudian pelaku berjumlah 4 orang berhasil mengambil trali jendela sebanyak 3 buah, tedmond warna orange ukuran 500 Ltr, meja makan beserta kursi 4 buah.

Selain itu, etalase kaca sebanyak 1 unit, mesin air, dan 4 buah daun pintu dan para pelaku melakukan aksi pencurian ini sebanyak 2 kali di bulan Januari 2023.

“Benar TO yang selama ini kita cari akhirinya berhasil kita tangkap atas laporan korban. Awalnya sudah tiga tersangka kita tangkap rekannya. Dan hingga kini masih menjalani hukuman,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum AKP Robert, Selasa (5/9/2023).

Robert mengatakan, pelaku memang terbilang cerdik. “Nah ketika keberadaannya berhasil diendus anggota, tak mau buang waktu, Septa Pun langsung kita tangkap saat di kawasan Tanjung Barangan, saat sedang bekerja bangunan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, Lanjut Robert, pihaknya juga mengamankan barang bukti, baju yang digunakan Septa saat melakukan aksi pencurian tersebut.

“Atas ulahnya Septa pun akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.

Septa hanya bisa mengakui perbuatannya ikut dalam pencurian tersebut. “Barang-barang tersebut kami jual dan dapat uang 2 juta. Uang kami berempat dan sudah habis untuk keperluan sehari-hari makan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru