DPC PDI Perjuangan Muba Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai masuk tahap penjaringan bakal calon oleh partai politik . Seperti halnya DPC PDIP Kabupaten Muba. Mulai 16 April 2024, sudah membuka penjaringan bursa bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Muba.

Yakup Supriyanto, Ketua Tim Penjaringan Pilkada Kabupaten Muba kepada awak media selasa (16/4) mengatakan

Penjaringan tersebut dibuka untuk internal PDIP dan eksternal partai. Karena sesuai dengan intruksi DPP dan DPD Partai, DPC PDI Perjuangan Muba membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Muba tahun 2024 yang dibuka untuk umum.

“Artinya siapa saja boleh mendaftar. Silahkan ke sekretariat DPC untuk informasi lebih lanjut sekaligus untuk mengambil formulir pendaftaran,” katanya.

Untuk masa pendaftaran sendiri, lanjut yakup sudah dibuka sejak 16 April hingga 22 Mei 2024. Artinya pada akhir Mei semua berkas pendaftaran sudah harus masuk ke DPP partai.

“Baik sebagai kader maupun diluar kader harus mengikuti tahapan, mulai dari pendaftaran sampai penjaringan. Syarat-syaratnya sudah dituangkan dalam berkas formulir pendaftaran,” terangnya.

Masih dikatakan yakup, DPC PDIP Muba akan membuka peluang kepada masyarakat umum untuk masuk ke bursa calon melalui partai tersebut. Dengan harapan bisa menjaring putra-putri terbaik Muba baik itu dari Internal partai maupun dari luar partai.

“Silahkan ikuti proses yang sedang kita jalankan, nanti setelah penjaringan kita akan sampaikan ke DPD Propinsi Sumatra Selatan dan DPP Partai. Barulah nanti akan ada proses lanjutan,” ucapnya.

Sementara, sejak dibukanya pendafataran tersebut baru ada satu bakal calon bupati yang sudah mengambil formulir.

“Hari ini baru ada satu bakal calon yang sudah mengambil formulir, pengambilan formulir bisa dimandatkan, namu pada saat pengembalian berkas harus yang bersangkutan untuk menyerahkan sendiri berkas formulir tersebut,”imbuhnya.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB