DPC PDI Perjuangan Muba Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai masuk tahap penjaringan bakal calon oleh partai politik . Seperti halnya DPC PDIP Kabupaten Muba. Mulai 16 April 2024, sudah membuka penjaringan bursa bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Muba.

Yakup Supriyanto, Ketua Tim Penjaringan Pilkada Kabupaten Muba kepada awak media selasa (16/4) mengatakan

Penjaringan tersebut dibuka untuk internal PDIP dan eksternal partai. Karena sesuai dengan intruksi DPP dan DPD Partai, DPC PDI Perjuangan Muba membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Muba tahun 2024 yang dibuka untuk umum.

“Artinya siapa saja boleh mendaftar. Silahkan ke sekretariat DPC untuk informasi lebih lanjut sekaligus untuk mengambil formulir pendaftaran,” katanya.

Untuk masa pendaftaran sendiri, lanjut yakup sudah dibuka sejak 16 April hingga 22 Mei 2024. Artinya pada akhir Mei semua berkas pendaftaran sudah harus masuk ke DPP partai.

“Baik sebagai kader maupun diluar kader harus mengikuti tahapan, mulai dari pendaftaran sampai penjaringan. Syarat-syaratnya sudah dituangkan dalam berkas formulir pendaftaran,” terangnya.

Masih dikatakan yakup, DPC PDIP Muba akan membuka peluang kepada masyarakat umum untuk masuk ke bursa calon melalui partai tersebut. Dengan harapan bisa menjaring putra-putri terbaik Muba baik itu dari Internal partai maupun dari luar partai.

“Silahkan ikuti proses yang sedang kita jalankan, nanti setelah penjaringan kita akan sampaikan ke DPD Propinsi Sumatra Selatan dan DPP Partai. Barulah nanti akan ada proses lanjutan,” ucapnya.

Sementara, sejak dibukanya pendafataran tersebut baru ada satu bakal calon bupati yang sudah mengambil formulir.

“Hari ini baru ada satu bakal calon yang sudah mengambil formulir, pengambilan formulir bisa dimandatkan, namu pada saat pengembalian berkas harus yang bersangkutan untuk menyerahkan sendiri berkas formulir tersebut,”imbuhnya.

Berita Terkait

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:07 WIB

Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Berita Terbaru