DLH Operasi Tertib Sampah, Buang Sembarangan Bakal Didenda!

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kebersihan DLH Pagar Alam angkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan. (Photo: Delta Handoko)

Petugas kebersihan DLH Pagar Alam angkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berbagai inovasi terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pagar Alam, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam menekan volume sampah, serta adanya sampah yang berserakan di jalan.

Salah satu langkah yang diambil, ialah bakal menggelar operasi tertib sampah, dengan menerapkan sejumlah sanksi, mulai dari disiplin, teguran hingga denda, bagi pelanggar yang kerap membuang sampah sembarang.

“Kita memiliki rencana untuk gelar operasi tertib sampah, dalam artian tertib saat membuang sampah, dengan harus tepat waktu sesuai jadwal. Begitu pula dalam pembuangan sampah, dapat dibuang pada tempat yang telah disediakan,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pagar Alam, Deska Prabudinata, Kamis (26/8/2021).

Deska menyebut, agar masyarakat bisa tertib melakukan pembuangan sampah, DLH akan mengadakan operasi tertib, dengan melibatkan dinas terkait lainnya. Bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan, bakal diberi sanksi berupa teguran secara lisan hingga denda.

Selain itu, tambah Deska, pihaknya juga mendukung penuh Komunitas World Clean Up Day, yang bakal melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dari sampah, pada September 2021.

“Kita memberi saran, kepada pihak panitia pelaksana giat, agar kiranya untuk aksi lebih terfokus terhadap pembersihan sampah di saluran aliran Sungai, seperti Air Betung, kawasan Muhammadiyah, aliran Sungai di wilayah Tumbak Ulas dan Tebat Baru. Sebab ini kerap menjadi lokasi genangan air pasca hujan deras,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:39 WIB

Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru