SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dipicu masalah sepele, lantaran dituduh sudah mengambil pacar terlapor yakni ED, membuat M Andy Ramadhani (19), warga Jalan Tanjung Barangan Komplek Barangan Indah Blok B Kecamatan IB I, Palembang, menjadi korban pembacokan. Pelakunya ialah ED.
Tak terima dengan peristiwa yang dia alami, membuat Andy mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa tersebut, Kamis (2/2/2023).
Masih mengunakan perban di kepala akibat luka bacok yang dialaminya, kepada petugas Andy menuturkan peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (1/2/2023), sekitar pukul 21.25 WIB.
Di mana, berawal saat terlapor ED mengajak korban bertemu di Jalan Tanjung Barangan, Depan Indomaret Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
“Terlapor ini mengajak saya bertemu di Indomaret, di kawasan Jalan Tanjung Barangan,” katanya.
Lalu, karena tidak tahu masalahnya, saat itu ajakan terlapor pun dituruti oleh korban. Kemudian korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampai di lokasi, bukan perlakukan baik yang diberikan terlapor. Malah di TKP korban dianiaya hingga dibacok, dengan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang.
“Sampai di TKP saya langsung di bacok dengan parang. Saya tidak bisa melakukan perlawanan. Saat itu saya hanya bisa pasrah saja,” katanya.
Akibatnya, korban pun mengalami tiga luka bacok di bagian kepala. “Saya tidak terima. Oleh karena itulah, saya melapor ke polisi berharap terlapor ini ditangkap, dan bertanggungjawab atas ulahnya,” tegasnya.
Terkait permasalahan pacar terlapor yang pernah didekatinya, lanjut Andy, memang dulu pernah ia dekati, namun status mereka sudah putus. “Saya dekati pacarnya karena mereka sudah putus. Bukan berarti saya mengambil pacar terlapor,” katanya.
Laporan korban sudah diterima piket Reskrim Polrestabes Palembang. Korban saat ini masih diambil keterengan oleh petugas, guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)
Komentar