Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID— Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang menggerebek kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Lorong Manggar I dan II, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II (IT II) Palembang, Rabu (18/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), kertas papir, sekop, timbangan digital, ganja, serta sejumlah paket kecil sabu dan barang terkait lainnya.e

Kasubdit Narkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S. Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Benar, kami bersama Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba,” ujar AKBP Christopher kepada wartawan usai kegiatan.

Ia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dan Kapolda Sumsel dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memerangi peredaran narkotika.

Lebih lanjut, AKBP Christopher menyebutkan kawasan tersebut memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba, baik sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran.

“Selain barang bukti, kami mengamankan enam orang, sementara beberapa lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.

Saat ditanya apakah para terduga pelaku merupakan bandar narkoba, AKBP Christopher mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Untuk sementara masih kami dalami. Kami akan kembangkan kembali untuk mengetahui apakah mereka bagian dari jaringan bandar atau pengedar,” tandasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru