PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi penganiayaan brutal terjadi di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang pemuda bernama Akmal (21) menjadi korban penikaman menggunakan besi lancip oleh pria yang diduga merupakan mantan rekan kerjanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abi Kusno, tepatnya di depan Konter Pegagan Raya Cell, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Saat kejadian, korban baru saja membeli rokok dan tengah menghitung uang kembalian.
“Saat itu saya baru selesai beli rokok dan lagi menghitung uang kembalian. Tiba-tiba terlapor M datang dari belakang dan langsung menusuk kepala saya,” ujar Akmal saat ditemui usai melapor ke polisi.
Pelaku menyerang secara tiba-tiba dengan menusuk bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali. Korban sempat berusaha membalikkan badan, namun pelaku kembali melancarkan serangan dan menusuk bagian keningnya hingga darah mengucur deras.
“Saya tidak sempat menghindar. Setelah ditusuk dari belakang, saya langsung berbalik, tapi pelaku kembali menyerang dan menusuk kening saya,” tambah korban.
Beruntung, seorang saksi yang berada di lokasi kejadian segera melerai pelaku sehingga serangan tidak berlanjut. Setelah itu, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
“Kalau tidak ada yang melerai, mungkin kondisinya bisa lebih parah,” ungkap korban.
Akibat kejadian tersebut, Akmal mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta luka robek di bagian kening. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya.
Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak kandung korban, M. Padli (32), warga Jalan KH Azhari Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (16/2/2026).
“Saya melapor supaya pelaku segera ditangkap. Ini sudah membahayakan nyawa adik saya,” ujar Padli.
Berdasarkan keterangan korban dan pelapor, motif penyerangan diduga dilatarbelakangi dendam. Pelaku disebut sakit hati lantaran dipecat dari tempat kerja yang sebelumnya juga menjadi tempat korban bekerja.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra menyampaikan bahwa laporan penganiayaan tersebut telah diterima pihak kepolisian.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks















