Diskon Listrik Dipastikan Dapat Kendalikan Inflasi di Sumsel Hingga Lebaran

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto saat dibincangi langsung di Griya Agung. (Foto: Tia)

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto saat dibincangi langsung di Griya Agung. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diskon tarif listrik menjadi salah satu pengaruh deflasi di Sumatera Selatan (Sumsel) dan dipastikan tetap dapat mengendalikan inflasi hingga lebaran.

Diketahui, Sumsel mengalami deflasi sebesar 0,36 persen pada Januari 2025 secara bulanan atau month-to-month (mtm).

“Deflasi ini disumbang oleh lima komoditas utama yakni diskon tarif listrik, harga telur ayam ras, bawang merah, tomat, serta angkutan udara,” ujar Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Mohammad Wahyu Yulianto, pada Selasa (4/2/2025).

Wahyu menjelaskan adanya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah pada bulan Januari dan Februari menjadi penyumbang cukup besar pengendalian inflasi.

“Jadi, diskon tarif listrik ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengendalikan inflasi hingga lebaran nanti,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu dapat menjadi strategi bagi masyarakat juga untuk mengamankan stok persediaan pulsa listrik.

“Ya harapannya menjadi strategi, silahkan memanfaatkan ini sehingga kita bisa punya stok pulsa listrik. Contoh, di bulan Maret kan ramadhan ya. Biasanya, apalagi banyak AC, atau apa, akhirnya nanti pengeluaran listrik akan lebih banyak. Tapi kalau kita sudah punya stok pulsa itu, jadi bisa relatif aman lah,” ucap dia. (Tia).

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru