Disdukcapil Muba Fasilitasi Transgender Urus Dokumen Kependudukan

- Redaksi

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Hafiz Alfangky

Photo: Hafiz Alfangky

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akan memfasilitasi kelompok transgender untuk memiliki dokumen kependudukan.

Trangender merupakan Kelompok yang masuk di dalam empat kategori Penduduk Rentan, yakni Kategori Penduduk Rentan Terlantar. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang penduduk yang masuk dalam Penduduk Rentan.

Kategori Rentan Terlantar itu terdiri dari kaum Marjinal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Narapidana dan Disabilitas. Maka, kini kelompok Transgender juga masuk dalam kategori orang terlantar.

Kepala Disdukcapil Muba, Asmarani, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Muhammad Soleh Iqbal, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi kelompok transgender untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Sesuai arahan Pak Dirjen, trasgender ini harus di data. Bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan, harus dibuatkan. Kenapa ini harus dilakukan, karena kadang kala mereka ketika ingin mengurus dokumen kependudukan dengan berpenampilan dan berpakaian wanita, mereka malu untuk hadir langsung baik ke pemerintah Kecamatan maupun ke Disdukcapil,” ungkap Iqbal.

Dikatakanya, untuk melakukan pendataan dan penertiban dokumen kependuduk bagi penduduk rentan administrasi kependudukan (adminduk) transgender, Disdukcapil akan melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihal Dinas Sosial.

“Selain itu, kita juga akan melakukan pendekatan ke komunitas mereka,” ujarnya.

Menurut Iqbal, trasgender ini pada dasarnya memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal lain, khususnya pemenuhan terhadap dokumen kependudukan, dan tidak ada diskriminasi terhadap mereka.

“Untuk jenis kelamin tetap sesuai kodratnya. Kalau dia laki-laki, namun hanya kesehariannya saja mengenakan pakaian dan bergaya seperti perempuan, tetap jenis kelaminya laki-laki. Selagi belum ada perubahan jenis kelamin berdasarkan putusan pengadilan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB