Disdukcapil Muba Fasilitasi Transgender Urus Dokumen Kependudukan

- Redaksi

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Hafiz Alfangky

Photo: Hafiz Alfangky

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akan memfasilitasi kelompok transgender untuk memiliki dokumen kependudukan.

Trangender merupakan Kelompok yang masuk di dalam empat kategori Penduduk Rentan, yakni Kategori Penduduk Rentan Terlantar. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang penduduk yang masuk dalam Penduduk Rentan.

Kategori Rentan Terlantar itu terdiri dari kaum Marjinal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Narapidana dan Disabilitas. Maka, kini kelompok Transgender juga masuk dalam kategori orang terlantar.

Kepala Disdukcapil Muba, Asmarani, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Muhammad Soleh Iqbal, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi kelompok transgender untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Sesuai arahan Pak Dirjen, trasgender ini harus di data. Bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan, harus dibuatkan. Kenapa ini harus dilakukan, karena kadang kala mereka ketika ingin mengurus dokumen kependudukan dengan berpenampilan dan berpakaian wanita, mereka malu untuk hadir langsung baik ke pemerintah Kecamatan maupun ke Disdukcapil,” ungkap Iqbal.

Dikatakanya, untuk melakukan pendataan dan penertiban dokumen kependuduk bagi penduduk rentan administrasi kependudukan (adminduk) transgender, Disdukcapil akan melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihal Dinas Sosial.

“Selain itu, kita juga akan melakukan pendekatan ke komunitas mereka,” ujarnya.

Menurut Iqbal, trasgender ini pada dasarnya memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal lain, khususnya pemenuhan terhadap dokumen kependudukan, dan tidak ada diskriminasi terhadap mereka.

“Untuk jenis kelamin tetap sesuai kodratnya. Kalau dia laki-laki, namun hanya kesehariannya saja mengenakan pakaian dan bergaya seperti perempuan, tetap jenis kelaminya laki-laki. Selagi belum ada perubahan jenis kelamin berdasarkan putusan pengadilan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Berita Terbaru