Disdag Sumsel Tarik Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi Berlogo Halal di Supermarket Palembang

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu produk makanan yang disita dan akan dihentikan peredarannya di Supermarket. (Foto: ist)

Salah satu produk makanan yang disita dan akan dihentikan peredarannya di Supermarket. (Foto: ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan menarik sembilan produk yang mengandung babi berlogo halal di Provinsi Sumsel sesuai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Disdag Sumsel turun langsung melakukan Sidak berbagai pusat retail dan supermarket yang ada di Kota Palembang. “Ada sembilan jenis produk makanan, yakni mayoritas jenis marshmallow yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal. Kami minta ini untuk segera ditarik dari peredaran,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi usai sidak di salah satu Supermarket di Palembang, Kamis (24/4/2025).

Diketahui, saat sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Produk-produk tersebut ditemukan tersebar di beberapa pusat perbelanjaan besar seperti Sevendays, Diamond, dan Indogrosir,”

Meski belum seluruhnya identik secara visual dengan produk yang dicantumkan dalam edaran BPJPH, kemasan dan merek yang serupa akan terus dilakukan pengecekan guna mengantisipasi agar kedepan tidak ditemukan lagi.

“Apabila masih ditemukan produk yang tetap dijual di pasaran meski sudah ada peringatan, maka pihak retail dapat dikenakan sanksi melalui BPOM,” tegasnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pusat, sembari memastikan produk tersebut tidak lagi dijual.

“Kami imbau kepada semua pelaku usaha untuk kooperatif. Ini demi perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Diamond, Fendy mengatakan jika akan mematuhi arahan pemerintah tersebut.

“Kami akan segera menarik produk yang dimaksud, meskipun belum ada kesamaan 100 persen antara barang yang dijual dengan yang dicantumkan dalam edaran. Kami menerima arahan dari Disdag Sumsel dan sudah mulai menarik produk terkait untuk sementara waktu hingga ada kepastian lebih lanjut,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB