Disdag Sumsel Tarik Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi Berlogo Halal di Supermarket Palembang

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu produk makanan yang disita dan akan dihentikan peredarannya di Supermarket. (Foto: ist)

Salah satu produk makanan yang disita dan akan dihentikan peredarannya di Supermarket. (Foto: ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan menarik sembilan produk yang mengandung babi berlogo halal di Provinsi Sumsel sesuai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Disdag Sumsel turun langsung melakukan Sidak berbagai pusat retail dan supermarket yang ada di Kota Palembang. “Ada sembilan jenis produk makanan, yakni mayoritas jenis marshmallow yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal. Kami minta ini untuk segera ditarik dari peredaran,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi usai sidak di salah satu Supermarket di Palembang, Kamis (24/4/2025).

Diketahui, saat sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Produk-produk tersebut ditemukan tersebar di beberapa pusat perbelanjaan besar seperti Sevendays, Diamond, dan Indogrosir,”

Meski belum seluruhnya identik secara visual dengan produk yang dicantumkan dalam edaran BPJPH, kemasan dan merek yang serupa akan terus dilakukan pengecekan guna mengantisipasi agar kedepan tidak ditemukan lagi.

“Apabila masih ditemukan produk yang tetap dijual di pasaran meski sudah ada peringatan, maka pihak retail dapat dikenakan sanksi melalui BPOM,” tegasnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pusat, sembari memastikan produk tersebut tidak lagi dijual.

“Kami imbau kepada semua pelaku usaha untuk kooperatif. Ini demi perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Diamond, Fendy mengatakan jika akan mematuhi arahan pemerintah tersebut.

“Kami akan segera menarik produk yang dimaksud, meskipun belum ada kesamaan 100 persen antara barang yang dijual dengan yang dicantumkan dalam edaran. Kami menerima arahan dari Disdag Sumsel dan sudah mulai menarik produk terkait untuk sementara waktu hingga ada kepastian lebih lanjut,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 
Hyundai STARGAZER Cartenz Kini Mulai Rp249 Jutaan, Performa Efisien dan Fitur Modern untuk Hadapi Jalanan Palembang
APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker
Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23 WIB

Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Sabtu, 12 September 2026 - 10:38 WIB

Hyundai STARGAZER Cartenz Kini Mulai Rp249 Jutaan, Performa Efisien dan Fitur Modern untuk Hadapi Jalanan Palembang

Jumat, 11 September 2026 - 18:13 WIB

APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan

Kota Palembang

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:27 WIB

Kota Palembang

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:25 WIB

Potongan Video saat Pelaku diamankan warga

Kota Palembang

Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:23 WIB