Disdag Sumsel Tarik Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi Berlogo Halal di Supermarket Palembang

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu produk makanan yang disita dan akan dihentikan peredarannya di Supermarket. (Foto: ist)

Salah satu produk makanan yang disita dan akan dihentikan peredarannya di Supermarket. (Foto: ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan menarik sembilan produk yang mengandung babi berlogo halal di Provinsi Sumsel sesuai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Disdag Sumsel turun langsung melakukan Sidak berbagai pusat retail dan supermarket yang ada di Kota Palembang. “Ada sembilan jenis produk makanan, yakni mayoritas jenis marshmallow yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal. Kami minta ini untuk segera ditarik dari peredaran,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi usai sidak di salah satu Supermarket di Palembang, Kamis (24/4/2025).

Diketahui, saat sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Produk-produk tersebut ditemukan tersebar di beberapa pusat perbelanjaan besar seperti Sevendays, Diamond, dan Indogrosir,”

Meski belum seluruhnya identik secara visual dengan produk yang dicantumkan dalam edaran BPJPH, kemasan dan merek yang serupa akan terus dilakukan pengecekan guna mengantisipasi agar kedepan tidak ditemukan lagi.

“Apabila masih ditemukan produk yang tetap dijual di pasaran meski sudah ada peringatan, maka pihak retail dapat dikenakan sanksi melalui BPOM,” tegasnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pusat, sembari memastikan produk tersebut tidak lagi dijual.

“Kami imbau kepada semua pelaku usaha untuk kooperatif. Ini demi perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Diamond, Fendy mengatakan jika akan mematuhi arahan pemerintah tersebut.

“Kami akan segera menarik produk yang dimaksud, meskipun belum ada kesamaan 100 persen antara barang yang dijual dengan yang dicantumkan dalam edaran. Kami menerima arahan dari Disdag Sumsel dan sudah mulai menarik produk terkait untuk sementara waktu hingga ada kepastian lebih lanjut,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Linknet Perkuat Jaringan di Palembang, Dorong Konektivitas Bisnis dan Transformasi Digital
Aliran Rp12,4 Miliar Terungkap, KPK Dalami 13 Proyek yang Dikaitkan dengan Hermison
JPU KPK Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar, Mengalir ke Keluarga Abi Nurwardani hingga Edison
Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 
City Rolling Konsumen Loyal Motorku X Bersama Honda Community, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian
Perketat Intervensi Gizi, Menjadi Trend Positif Turun Nya Stunting Palembang 
Kepung 15 Daerah di Sumsel, BPBD Catat 2.676 Kejadian Karhutla Selama Kemarau
Curi Motor di Samping Are Parkir PIM, Pelaku Berurusan Dengan Unit Pidum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Linknet Perkuat Jaringan di Palembang, Dorong Konektivitas Bisnis dan Transformasi Digital

Selasa, 15 September 2026 - 21:03 WIB

JPU KPK Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar, Mengalir ke Keluarga Abi Nurwardani hingga Edison

Selasa, 15 September 2026 - 20:58 WIB

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 September 2026 - 17:08 WIB

City Rolling Konsumen Loyal Motorku X Bersama Honda Community, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Perketat Intervensi Gizi, Menjadi Trend Positif Turun Nya Stunting Palembang 

Berita Terbaru

Sumsel

KPK Dampingi Muba Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:10 WIB