Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Menonjol Narkoba Dibulan Maret 2022

Kota Palembang122 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil ungkap hasil tujuh kasus narkoba di bulan maret 2022.

 

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan yang didampingi Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa, yang dilakukan hari ini sudah sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto.

 

“dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil di ungkap,” ujarnya, Selasa (15/3/22).

Baca Juga :  Ketum IWO : Perlu Penelusuran Lebih Mendalam dari Kasus Tersebut

 

Dari tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap yakni ada dua yakni 10 Kilogram (Kg) sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al-Mukaromah.

 

“Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali,” ujarnya

 

Pada tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang terbungkus plastik the cina “Guayinwang,” ujarnya

Baca Juga :  468,616 Vaksin Mendekati Masa Expired 

 

Ia juga mengungkapkan bahwa, anggotanya telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang pada tanggal 7 Maret 2022 lalu.

 

“Sama seperti pengungkapan kasus sabu kita berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang  menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Inova,” ungkapnya

 

Pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menghadang mobil pelaku di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang dan didapatkanlah barang bukti ganja tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Harapkan Pemprov dan Kabupaten Kota Segerakan Vaksinasi Booster dan Lansia

 

Sedangkan selama dua minggu terakhir ini anggotanya baru saja berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.

    Komentar