Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Melanggar Disersi

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memecat dua anggota Brimob secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran disersi.

Sanksi tegas berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) tersebut dibacakan langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnadi dalam upacara PTDH di lapangan Mako Brimob Polda Sumsel di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar Palembang, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Adapun dua anggota Brimob Polda Sumsel yang dipecat adalah Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian.

“Anggota pertama yang dipecat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan untuk yang satunya dipecat lantaran melakukan pelanggaran disersi dengan meninggalkan tugas lebih dari tiga bulan tanpa keterangan,” sampai Susnadi, Jumat (25/4/2025).

Ditegaskan Susnadi bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi sesuai dengan hukum yang berlaku diinternal Polri.

“Untuk itu, anggota polisi harus benar-benar disiplin lagi kedepannya jangan main main dengan aturan dinas,” tegas Susnadi.

Kata Susnadi, dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi insan Bhayangkara harus dijalani dengan penuh keikhlasan.

“Apa yang kita kerjakan sebagai anggota polisi harus dilakukan dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab,” kata Susnadi.

Sebelum menutup upacara, Susnadi secara resmi mencoret dua foto anggota Brimob Polda Sumsel yang dipecat atau di PTDH dengan cat pilox.

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Berita Terbaru