Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Melanggar Disersi

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memecat dua anggota Brimob secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran disersi.

Sanksi tegas berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) tersebut dibacakan langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnadi dalam upacara PTDH di lapangan Mako Brimob Polda Sumsel di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar Palembang, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Adapun dua anggota Brimob Polda Sumsel yang dipecat adalah Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian.

“Anggota pertama yang dipecat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan untuk yang satunya dipecat lantaran melakukan pelanggaran disersi dengan meninggalkan tugas lebih dari tiga bulan tanpa keterangan,” sampai Susnadi, Jumat (25/4/2025).

Ditegaskan Susnadi bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi sesuai dengan hukum yang berlaku diinternal Polri.

“Untuk itu, anggota polisi harus benar-benar disiplin lagi kedepannya jangan main main dengan aturan dinas,” tegas Susnadi.

Kata Susnadi, dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi insan Bhayangkara harus dijalani dengan penuh keikhlasan.

“Apa yang kita kerjakan sebagai anggota polisi harus dilakukan dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab,” kata Susnadi.

Sebelum menutup upacara, Susnadi secara resmi mencoret dua foto anggota Brimob Polda Sumsel yang dipecat atau di PTDH dengan cat pilox.

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!
Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:19 WIB

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB