Diduga Palsukan Surat Jual Beli Tanah, Karyawan Swasta Laporkan Oknum ASN OKU Timur ke Polda Sumsel 

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang karyawan swasta melaporkan temannya yang diduga oknum ASN yang berdinas di Kantor Camat Semendawai suku III OKU Timur inisial ST (53), ke SPKT Polda Sumsel.

ST dilaporkan Juminto (41) terkait dugaan pemalsuan surat keterangan jual beli tanah dan penggelapan surat tanah. Juminto didampingi team kuasa hukumnya dari Law Office Renol Ababil, SH MH, RM. Boby Kurniawan SH, RA. Widya Sari SH MH dan Aidil Fitri Syah SH MH melaporkan hal tersebut. Laporan tersebut telah dibuat tanggal 23 Oktober 2024 dengan bukti laporan Polisi nomor : LP/B/1194/x/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Juminto melalui tim kuasa hukumnya yakni, Renol Ababil, mengatakan, bahwa diduga pemalsuan tersebut terjadi di Balai Desa Gunung Sugih Belitang OKU Timur Kecamatan Semendawai Suku III.

“Menurut keterangan klien kami, pak Juminto meminjam sejumlah uang kepada terlapor ST sebesar Rp 1,14 miliar,” kata Renol Ababil, Jumat (25/10/2024).

Pinjaman tersebut dikembalikan oleh Juminto dengan syarat jaminan surat pengakuan Hak atas Tanah (SPHT) dan diangsur setiap bulan Rp 114 juta setiap bulan.

Namun ketika utang tersebut dibayarkan terlapor ST justru menjual SPHT yang dijaminkan tanpa sepengetahuan kliennya.

“Klien kami telah membayar pinjaman sekitar Rp 2 miliar. Namun tepatnya pada bulan November 2023 klien kami mengetahui bahwa SPHT yang dijaminkan kepada ST sudah dijualkan,” ungkapnya.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli yang diduga di palsukan oleh ST dkk dan ST dkk diduga memalsukan tanda tangan Juminto di dalam Surat Keterangan Jual Beli tersebut.

“Atas kejadian ini klien kami Juminto mengalami kerugian Rp 3 miliar. Untuk itulah kline kami melaporkan ST dkk ke Polda Sumsel,” katanya.

Berita Terkait

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Berita Terbaru