Diduga Palsukan Surat Jual Beli Tanah, Karyawan Swasta Laporkan Oknum ASN OKU Timur ke Polda Sumsel 

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang karyawan swasta melaporkan temannya yang diduga oknum ASN yang berdinas di Kantor Camat Semendawai suku III OKU Timur inisial ST (53), ke SPKT Polda Sumsel.

ST dilaporkan Juminto (41) terkait dugaan pemalsuan surat keterangan jual beli tanah dan penggelapan surat tanah. Juminto didampingi team kuasa hukumnya dari Law Office Renol Ababil, SH MH, RM. Boby Kurniawan SH, RA. Widya Sari SH MH dan Aidil Fitri Syah SH MH melaporkan hal tersebut. Laporan tersebut telah dibuat tanggal 23 Oktober 2024 dengan bukti laporan Polisi nomor : LP/B/1194/x/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Juminto melalui tim kuasa hukumnya yakni, Renol Ababil, mengatakan, bahwa diduga pemalsuan tersebut terjadi di Balai Desa Gunung Sugih Belitang OKU Timur Kecamatan Semendawai Suku III.

“Menurut keterangan klien kami, pak Juminto meminjam sejumlah uang kepada terlapor ST sebesar Rp 1,14 miliar,” kata Renol Ababil, Jumat (25/10/2024).

Pinjaman tersebut dikembalikan oleh Juminto dengan syarat jaminan surat pengakuan Hak atas Tanah (SPHT) dan diangsur setiap bulan Rp 114 juta setiap bulan.

Namun ketika utang tersebut dibayarkan terlapor ST justru menjual SPHT yang dijaminkan tanpa sepengetahuan kliennya.

“Klien kami telah membayar pinjaman sekitar Rp 2 miliar. Namun tepatnya pada bulan November 2023 klien kami mengetahui bahwa SPHT yang dijaminkan kepada ST sudah dijualkan,” ungkapnya.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli yang diduga di palsukan oleh ST dkk dan ST dkk diduga memalsukan tanda tangan Juminto di dalam Surat Keterangan Jual Beli tersebut.

“Atas kejadian ini klien kami Juminto mengalami kerugian Rp 3 miliar. Untuk itulah kline kami melaporkan ST dkk ke Polda Sumsel,” katanya.

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space, Dorong Inovasi Komunikasi Digital dan Kreativitas Insan Pegadaian
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Hutan di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah
Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA
Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial
Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space, Dorong Inovasi Komunikasi Digital dan Kreativitas Insan Pegadaian

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Hutan di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat

Berita Terbaru