Empat Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap Reskrim Polsek Kertapati

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku yang berhasil Ditangkap. Foto : MG2

Empat Pelaku yang berhasil Ditangkap. Foto : MG2

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buser Polsek Kertapati, Palembang, berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pencurian besi rel kereta api milik PT KAI. Keempat pelaku yang diamankan adalah Maulana Ahmad Riziq (21), Muhamad Muklis (45), Rinaldi (23), dan Erwandi (44), yang semuanya merupakan warga Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Pencurian terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Jalan Muara Kelingi, tidak jauh dari jembatan Tol Kapal Betung, Kelurahan Karya Jaya. Para tersangka mencuri 14 potongan besi rel kereta api yang memiliki panjang total 28 meter.

Laporan terkait kejadian ini diterima oleh PT KAI melalui Sunjoyo, yang kemudian diteruskan ke SPKT Polsek Kertapati. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Edi Sussanto, identitas para pelaku berhasil diketahui, dan mereka pun ditangkap di kediamannya masing-masing.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengungkapkan modus operandi para tersangka. Mereka berjalan kaki menuju lokasi kejadian dan mengangkat besi rel dari tumpukan. Setelah itu, besi rel dipotong dengan menggunakan gergaji besi, kemudian diangkat dan diletakkan di atas sepeda motor. Selanjutnya, besi tersebut dibawa menuju bedeng milik tersangka Muklis dan dipindahkan ke dalam mobil pick-up Carry warna hitam.

“Peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian ini antara lain gergaji besi, sepeda motor Yamaha Vega, dan mobil Carry,” kata Iptu Angga Kurniawan

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4E KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Berita Terkait

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG pada Masa Ramadan dan Menjelang Idulfitri
Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:59 WIB

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB