Dipinjamkan Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Anang Laporkan Teman Sendiri ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban

Korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat membantu teman justru berujung kerugian besar bagi Anang (38), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Palembang. Ia diduga menjadi korban penipuan setelah uang sebesar Rp 90 juta yang dipinjamkan kepada temannya tak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, Anang akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (16/4/2026) malam.

Di hadapan petugas, korban menuturkan kejadian itu terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Mufakat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban tidak menaruh curiga karena telah lama mengenal terlapor berinisial JA. Saat itu, terlapor datang ke rumah korban untuk meminjam uang dengan alasan kebutuhan mendesak.

“Dia datang ke rumah, meminjam uang sebesar Rp 90 juta dengan alasan mendesak dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari,” kata korban kepada petugas.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan habis, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Setiap kali ditagih, terlapor hanya memberikan berbagai alasan dan janji tanpa kepastian.

“Saya sudah berkali-kali menagih, tapi selalu dijanjikan saja. Sampai sekarang uang itu belum juga kembali,” ungkapnya.

Merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah, korban pun memutuskan menempuh jalur hukum dan berharap kasus yang dialaminya dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui personel Piket SPKT Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dengan modus meminjam uang.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB